Bupati Mamuju minta ASN tunda mudik lebaran tahun ini

id larangan mudik,asn,sutinah suhardi,bupati mamuju,cegah [enyebaran covid-19,pos penyekatan,perbatasan

Bupati Mamuju minta ASN tunda mudik lebaran tahun ini

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi (ANTARA/HO/Diskominfo Kabupaten Mamuju)

Saya meminta semua jajaran Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemkab Mamuju untuk sementara menunda melakukan mudik lebaran tahun ini

Mamuju (ANTARA) - Bupati Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Sitti Sutinah Suhardi, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu agar menunda mudik lebaran tahun ini.

"Saya meminta semua jajaran Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemkab Mamuju untuk sementara menunda melakukan mudik lebaran tahun ini," kata Sitti Sutinah Suhardi, di Mamuju, Senin.

Perintah untuk menunda mudik tahun ini lanjut Bupati, dilakukan demi mencegah rutinitas masyarakat di hari raya menjadi klaster baru penularan COVID-19.

Bupati menegaskan, tidak akan mengeluarkan izin bagi semua ASN yang ingin keluar daerah.

Pengawasan terhadap ASN tambahnya, akan diserahkan kepada para kepala OPD untuk melakukan evaluasi,

"Tetapi saya yakin, ASN yang baik tentu akan senantiasa mentaati aturan yang dikeluarkan," ujar Sitti Sutinah Suhardi.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya arus mudik lebaran tahun ini, Polda Sulbar telah melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan, khususnya pada titik perbatasan, baik di perbatasan Sulbar dengan Provinsi Sulawesi Selatan yakni di wilayah Kecamatan Paku Kabupaten Polewali Mandar mau pun di titik perbatasan Sulbar-Sulawesi Tengah di Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu.

Kabid Humas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan menegaskan, kepolisian setempat telah memperketat akses keluar masuk dengan menempatkan personel gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan surat bebas COVID-19 bagi warga yang akan memasuki ataupun melintasi wilayah Sulbar, sekaligus memastikan tidak ada pemudik yang masuk maupun keluar Sulbar.

"Semua penumpang kendaraan yang akan masuk di wilayah Sulbar kami periksa surat jalan dan kepentingan apa serta surat hasil pemeriksaan rapid test-nya. Kalau tidak ada, akan kami minta untuk putar balik," tegas Syamsu Ridwan.

Polda Sulbar juga lanjutnya telah menyiagakan personel di sejumlah jalur alternatif yang mungkin akan dimanfaatkan para pemudik untuk menghindari pos sekat di perbatasan.

Imbauan larangan mudik lebaran juga terus disosialisasikan Polresta Mamuju kepada masyarakat di daerah itu.

Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar mengatakan, selain melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19, pihaknya juga telah membangun pos pengetatan protokol kesehatan, baik di dalam kota maupun pada jalur keluar kota.

"Kami sudah melakukan berbagai rangkaian kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Mamuju, dan saat ini akan dilanjutkan dengan pembangunan pos pengetatan protokol kesehatan di dalam kota dan di perbatasan kota," kata Iskandar.

"Saya berharap, informasi larangan mudik ini diketahui khalayak ramai mulai dari Kota Mamuju hingga ke pelosok desa di wilayah Mamuju. Sosialisasi ini bernilai edukasi untuk menggugah masyarakat sadar akan pentingnya imbauan ini dan diimplementasikan dengan tidak mudik sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah," tambah Kapolresta Mamuju.