Bupati Morowali Utara siap genjot PAD dari pajak dan retribusi

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm,Morut

Bupati Morowali Utara  siap genjot PAD dari pajak dan retribusi

Bupati Morut Delis Julkarson Hehi memiliki rapat koordinasi di Kantor Bupati Morut,Kamis (22/7). ANTARA/Media Center Pemkab Morut

Morowali Utara (ANTARA) - Bupati Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)  Delis Julkarson Hehi mengatakan terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah di tengah pandemi COVID-19.

"Untuk meningkatkan PAD Morut dilakukan berbagai upaya dengan menggali, menginventarisir, dan memetakan objek yang belum tersentuh serta potensial menjadi sumber PAD baru," kata Delis Julkarson Hehi, dalam rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Morut, Kamis.

Ia menjelaskan hingga akhir Juli 2021 PAD Kabupaten Morowali Utara baru mencapai sekitar RP34,2 miliar, dari target PAD tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 121,5 miliar.

Target tersebut sebenarnya masih terlalu kecil jika melihat perkembangan Morut yang menjadi tujuan investasi berskala besar seperti industri pertambangan dan perkebunan.

"Ada pertanyaan, mengapa di tengah maraknya investasi serta berkembangnya perekonomian di daerah ini, PAD masih jauh dari target," katanya.

Untuk itu, Delis berharap sisa PAD yang belum tercapai dapat dikejar dan mencapai target sebelum memasuki penghujung tahun 2021.

Wakil Bupati Morut H Djira K dalam kesempatan itu meminta semua OPD terbuka mengungkapkan kendala-kendala yang menyebabkan PAD Morut belum tercapai.

Selain itu, ia minta Bagian Hukum Pemkab Morut untuk mengevaluasi mana peraturan seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang masih relevan atau tidak.

"Kalau ada aturan yang sudah tidak sesuai, ya kita perbaiki. Kita harus bergerak cepat agar target PAD tercapai," capnya.