Parigi (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terpaksa menutup sementara kegiatan pelayanan publik akibat ada pegawainya terpapar COVID-19.
"Satu pegawai kami terkonfirmasi positif, sehingga untuk sementara pelayanan kependudukan ditutup guna mencegah penyebaran virus di internal," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Parigi Moutong Harman Pakaya di Parigi, Rabu.
Ia menjelaskan, pegawai yang terpapar virus corona itu diketahui saat melakukan swab tes antigen sebelum melaksanakan tugas keluar.
"Kami memohon maaf jika pelayanan publik terhambat. Ini bukan kehendak kami, tetapi situasi yang memaksa," ujar Harman.
Ia memaparkan, penutupan pelayanan berlaku pada bidang pelayanan administrasi kependudukan, meskipun para pegawai lain di bidang tersebut belum merasakan gejala virus tersebut, akan tetapi ada baiknya dilakukan langkah antisipasi.
Hingga kini, para pegawai lainnya di instansi tersebut melakukan swab tes anti-gen terhadap, kerana pihaknya belum melaporkan kepada tim satuan tugas (Satgas) COVID-19 kabupaten.
"Pegawai kami yang terpapar virus corona sudah beberapa hari tidak masuk kantor, dari situ kami mengetahui bersangkutan positif COVID-19," ucapnya.
Harman mengimbau, dengan diberlakukannya penutupan sementara kegiatan pelayanan, para pegawai agar melakukan isolasi mandiri dan tidak berkeliaran di luar rumah.
Selan itu, para pegawai juga diminta agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat saat menjalani isolasi mandiri.
"Selama menggelar pelayanan publik, kami sudah menerapkan prokes dengan ketat, bahkan membatasi masyarakat masuk ke dalam ruangan pelayanan. Kami tidak bisa berspekulasi pegawai kami terpapar saat kontak dengan masyarakat, ini perlu penelusuran oleh tim surveilans," demikian Harman.
Sebelumnya pada April 2021 pegawai di instansi tersebut juga sempat terpapar virus corona dan juga menutup pelayanan publik.
