Morowali Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melarang guru yang belum divaksinasi COVID-19 untuk mengajar saat pembelajaran tatap muka yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan di kabupaten itu.
Bupati Morut dr. Delis Julkarson Hehi di Morowali Utara, Selasa, mengatakan, saat pembelajaran tatap muka tidak ingin terjadi penularan dan penyebaran COVID-19 dari para guru yang belum mendapat vaksin COVID-19 kepada peserta didik.
"Setiap guru dan tenaga kependidikan lainnya yang belum divaksin agar tidak melakukan kegiatan mengajar di sekolah karena berpotensi tinggi menularkan COVID-19 kepada para peserta didik," katanya.
Oleh sebab itu, sembari Pemerintah Kabupaten Morut melakukan berbagai persiapan untuk kembali mengadakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19, ia berharap para guru yang belum divaksin agar segera mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Kebijakan itu kita lakukan semata-mata demi melindungi seluruh warga sekolah dari paparan COVID-19 saat pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan," ucapnya.
Selain itu, ia mengingatkan warga Morut agar tidak lengah dam lalai dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 hanya karena kasus COVID-19 di daerah itu telah turun dan Morut masuk dalam zona orange atau zona dengan resiko sedang terjadi penularan dan penyebaran COVID-19.
"Tetap taat prokes yaitu 5M atau yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, membatasi mobilitas di luar rumah dan menjauhi kerumunan. Selain itu, 3T yaitu testing atau pengujian, tracking atau pelacakan dan treatment atau perawatan tetap kami dilakukan," ujarnya.