Jakarta, (antarasulteng.com) - Realisasi pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2015 di tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama mencapai 99 persen.
Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama Prof. Amsal Bachtiar mengemukakan di Jakarta, Senin, pelaksanaan proyek SBSN pada tujuah perguruan tinggi Islam saat ini telah mencapai tahap finishing sehingga pekerjaannya tidak lagi berat.
"Berdasarkan laporan yang disampaikan ke kami, proyek SBSN di tujuh perguruan tinggi sampai dengan saat ini tidak lagi berhadapan dengan pekerjaan yang berat, melainkan pekerjaan ringan atau perampungan pekerjaan," ujarnya.
Tujuh perguruan tinggi Islam tersebut adalah Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten mendapat bantuan lewat SBSN senilai Rp60 miliar, IAIN Palu senilai Rp29,5 miliar, IAIN Raden Intang Lampung senilai Rp33 miliar.
Selanjutnya IAIN Tulungagung Rp35,496 miliar, IAIN Salatiga Rp40 miliar, IAIN Padang Rp38 miliar serta IAIN Padang Sidempuan Rp35 miliar.
Amsal menguraikan serapan anggaran terhadap proyek SBSN pada 7 perguruan tinggi Islam tersebut mencapat kurang lebih Rp280 miliar.
Anggan nonrupiah itu, kata dia, menghasilkan 24 gedung yang terdapat di tujuh perguruan tinggi Islam tersebut, yang umumnya berupa ruang kelas belajar, ruang dosen, ruang administrasi, dan laboratorium.
"Umunya anggaran SBSN yang diperoleh perguruan tinggi tersebut dipergunakan untuk pembangunan gedung fakultas yang berfungsi sebagai ruangan belajar," ujarnya.
Pembangunan yang telah selesai diselenggaran dapat memenuhi kebutuhan perguruan tinggi, dalam proses pengembangan ilmu pengetahaun Islam.
Olehnya, sebut dia, gedung yang tersedia segera dimanfaatkan di tahun 2016 usai melaksanakan proses penyerahan gedung.
