BKKBN-Pemprov Sulteng sepakat optimalkan program Bangga Kencana

id bkkbn,rikha siregar,maria ernawati,bkkbn sulteng,pemprov sulteng,bangga kencana

BKKBN-Pemprov Sulteng  sepakat optimalkan program Bangga Kencana

Kepala BKKBN Sulteng Maria Ernawati dalam rapat koordinasi optimalisasi pembangunan kualitas penduduk dan keluarga berencana, di Palu. (ANTARA/HO-BKKBN Sulteng)

Palu (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi Sulteng bersepakat mengoptimalkan program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) untuk membangun kualitas keluarga di daerah tersebut.

"Pembangunan kualitas kependudukan dan keluarga penting ditindaklanjuti dengan integrasi (pemaduan) kebijakan pembangunan yang meliputi semua sektor," kata Subkoordinator Integrasi Kebijakan Daerah BKKBN Sulteng Rikhaparamita Siregar, di Palu, Jumat.

Undang-Undang Nomor 52 tahun 2019 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, telah memuat tentang integrasi penduduk dalam pembangunan nasional.

Bahkan, dalam undang-undang itu disebutkan kependudukan sebagai titik sentral kegiatan pembangunan dan pengintegrasian kebijakan kependudukan ke dalam pembangunan sosial budaya, dan lingkungan hidup.

Karena itu, Rikha menilai mengoptimalkan pembangunan kualitas penduduk dan keluarga maka perlu dibentuk kelompok kerja (Pokja) yang melibatkan semua komponen dan stakeholder.

"Kelompok kerja menjadi salah satu strategi untuk memadukan kebijakan kependudukan dalam pembangunan, khususnya bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/Kota. Pokja ini terdiri dari berbagai lintas sektor (pemerintah-non pemerintah)," ujar Rikha.

Pokja, menurut dia, bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah melakukan integrasi kebijakan, atau menyusun kebijakan mewujudkan arah pembangunan pemerintahan daerah dengan mengusung isu-isu strategis dan pencapaian target program bangga kencana.

Sementara Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sulteng Maria Ernawati mengemukakan saat ini rancangan peraturan daerah tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) telah selesai dibahas oleh Pansus II DPRD Provinsi Sulteng, dan telah diusulkan ke Kemendagri untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Di dalam draf Ranperda itu juga mengamanati untuk membuat kajian dampak kependudukan beserta model solusi strateginya," ujarnya.

"Untuk mengimplementasikan Perda tersebut, kita butuh kelompok kerja sebagai tim teknis yang mengaplikasikan kegiatan perda yang besar itu menjadi kegiatan-kegiatan kecil," kata Maria Ernawati menambahkan.

Berkaitan dengan itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulteng Sitti Hasbia N Zaenong sepakat membentuk pokja untuk mendorong akselerasi pencapaian target program bangga kencana.

“Semua kita sepakat bahwa ini perlu," sebut Hasbia.