Palu (ANTARA) - Bupati Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Delis Julkarson Heho meminta warga di daerahnya agar menaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 dalam menjelang hingga pascaperayaan Natal tahun 2021.
"Sebagai wujud kasih kepada sesama, mari kita taati dan terapkan Prokes ketat karena dengan tidak menularkan COVID-19 berarti kita benar-benar mengasihi sesama,"katanya, Kamis.
Ia tidak ingin sukacita dan hikmatnya perayaan Natal dan tahun baru nanti Morut justru membawa petaka dengan penularan COVID-19 hanya karena warga tidak taat menerapkan prokes, padahal saat ini Morut berhasil menihilkan kasus aktif COVID-19.
"Hal tersebut juga sangat penting dilakukan agar Morut terlindung dari paparan COVID-19 apalagi dari varian Omicron yang cukup berbahaya yang sewaktu-waktu dapat menyebar di daerah itu," ujarnya.
Menurut dia, selama upaya meredam penyebaran COVID-19 tentu ada yang merasa tidak nyaman saat menerapkan prokes seperti harus selalu memakai masker atau ketentuan lainnya, padahal itulah sesungguhnya arti kasih dan pengorbanan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Delis menambahkan saat ini telah muncul varian baru COVID-19 yakni varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan cukup berbahaya dan sangat cepat penyebarannya.
"Artinya apa? Kita harus lebih hati-hati dan bersabar seraya berdoa semoga negara dan daerah kita segera terbebas dari COVID-19," ucapnya.
Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulteng, secara kumulatif 2.799 orang telah terpapar COVID-19 di Morut.
Dari 2.799 orang tersebut, 2.711 orang dinyatakan telah sembuh dan 88 orang dinyatakan meninggal dunia.