Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah melibatkan kurang lebih 15 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan kasus kekerdilan pada 2021 sebagai instansi utama yang diinstruksikan pemerintah daerah setempat.
"Meski begitu, bukan berarti OPD lain tidak dilibatkan. Semua instansi berperan mendukung program ini agar percepatan penurunan angka kekerdilan teratasi secara tuntas," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Irwan di Parigi, Senin.
Ia mengemukakan dari instansi yang terlibat, enam di antaranya OPD pengampuh yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Sosial.
Instansi pendukung, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Tata Pemerintahan serta Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Pemkab Parigi Moutong.
"Tahun ini lokus program stunting (kekerdilan) kurang lebih 36 desa dengan dengan realisasi capaian 11,4 persen. Setiap tahun Parigi Moutong mampu menekan angka kasus kekerdilan," ujar Irwan.
Pada 2022, katanya, pemerintah daerah setempat juga akan menggandeng instansi vertikal, salah satunya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Parigi Moutong dalam rangka pencegahan perkawinan dini, bahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga telah membentuk tim pendamping keluarga untuk membantu percepatan penurunan angka kekerdilan.
Selain itu, dalam rangka intervensi program kekerdilan, katanya, pemerintah daerah setempat mengacu pada hasil analisis situasi yang dilakukan oleh tim ahli dari kalangan akademisi untuk menentukan hal-hal urgensi di suatu desa lokus, sehingga dalam penanganan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.
Ia mengatakan pemkab setempat menggunakan 20 indikator penilaian dengan berbagai metode pendekatan melekat pada masing-masing instansi pengampuh maupun pendukung.
"Tahun depan target penurunan angka stunting Parigi Moutong sembilan persen. Kami sangat optimis mampu menekan kasus kekerdilan ini hingga nol stunting di tahun-tahun berikutnya. Parigi Moutong sesungguhnya sudah berada di bawah target angka nasional," demikian Irwan.
