Masjid tua Muna jadi wisata religi usai Lebaran

id Masjid tua muna,sultra,lebaran,2022

Masjid tua Muna  jadi wisata religi usai Lebaran

Masjid tua di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Ist) (/)

Raha, Sultra (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menjadikan masjid tua di Muna sebagai tujuan wisata religi setiap tahun usai Lebaran (Idul Fitri) maupun Idul Adha.

"Di saat usai Lebaran masyarakat di Kabupaten Muna sudah menjadikan masjid tua ini, selain sebagai obyek wisata religi juga tradisi budaya setiap tahun bagi umat Islam di daerah ini untuk mengunjunginya," kata anggota DPRD Muna, La Ode Dirun di Raha, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa.

Masjid Muna menjadi tempat wisata religi maupun wisata sejarah yang banyak dikunjungi masyarakat Kabupaten Muna saat Lebaran seperti Idul Fitri 1443 H saat ini.

Masjid yang konon berdiri pada 1716 Masehi itu berada di Kecamatan Tongkuno, Muna, berjarak sekitar 25 kilometer dari Kota Raha dan diklaim menjadi masjid tertua kedua di Kabupaten Muna.

Salah seorang warga pengunjung asal Kecamatan Parigi, Wa Salma (40) menjadikan masjid tua itu menjadi turun temurun dikunjungi selesai Lebaran.

"Alhamdulillah untuk tahun ini, hampir semua anggota keluarga kami pulang kampung. Jadi kita ramai-ramai datang di sini untuk memanjatkan doa," katanya.

Menurut Salma tidak hanya keluarganya yang datang untuk berdoa di Masjid Muna, tetapi banyak masyarakat Muna turut melakukan hal tersebut.

Yang lebih terpenting adalah dengan keberadaan masjid tua itu, anak-anak tidak melupakan sejarah dari Masjid Muna itu.

Pengunjung lain Rahmat mengatakan Masjid Muna adalah tempat yang sudah lama diidamkan untuk dikunjungi dan baru tahun ini diwujudkan.

"Selama ini hanya mendengar cerita masyarakat yang sudah berkunjung dan setelah kami kesana, memang ada nilai kebatinan sakral bagi saya," katanya.

Nilai sakral sebuah masjid bersejarah di Kabupaten Muna membuat dirinya rela menempuh jarak sekitar 35-40 km demi bisa mengunjungi masjid itu, demikian Rahmat.