Bupati Morut perintahkan OPD gerak cepat tangani aduan warga

id Sulteng,Sandi,Palu,Morut

Bupati Morut perintahkan OPD gerak cepat tangani aduan warga

Bupati Morut dr. Delis Julkarson Hehi memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR dan bimbinga teknis admin penghubung perangkat daerah di Kantor Bupati Morut, Senin (23/5). ANTARA/HO-Media Center Pemkab Morut

Morowali Utara (ANTARA) - Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, Delis Julkarson Hehi memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pemerintah kecamatan di daerah itu agar bergerak cepat menangani laporan pengaduan dari warga.

"Aspirasi dan keluhan yang dilaporkan warga di era ini berkembang cepat seiring dengan kemajuan teknologi. Untuk itu perlu diimbangi oleh gerak cepat aparatur sipil negara terutama pimpinan instansi untuk menjawab dan menindaklanjutinya," katanya pada kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR dan bimbingan teknis admin penghubung perangkat daerah di Kolonodale, Senin.

Ia menambahkan semua itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Bupati Morut minta operator di seluruh OPD harus bisa menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR, sehingga semua laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

Delis ingin semua aduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR direkap setiap bulan agar diketahui aduan mengenai apa saja yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

"Saya memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat. Untuk itu OPD terkait harus respons dan bergerak cepat menangani semua aduan yang masuk," tambahnya.

Ia yakin jika semua aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat maka berbagai permasalahan yang terjadi, dapat teratasi sehingga visi misi mewujudkan Kabupaten Morut yang sehat, cerdas dan sejahtera, dapat tercapai.