Pemkab Morowali Utara maksimalkan PAD dari pembayaran PBG

id Sulteng,sandi,palu,ppkm,morut

Pemkab Morowali Utara  maksimalkan PAD dari pembayaran PBG

Bupati Morut dr. Delis Julkarson Hehi. ANTARA/HO-Media Center Center Pemkab Morut

Morowali Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembayaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bupati Morut Delis Julkarson Hehi di Morut, Sabtu mengatakan upaya itu dilakukan mengingat Morut menjadi salah satu tujuan investasi tambang nikel terbesar di Sulteng setelah Kabupaten Morowali, sehingga Pemkab Morut mesti memanfaatkan peluang itu dengan meningkatkan PAD dari perusahaan-perusahaan pertambangan nikel yang mendirikan bangunan gedung di daerah itu.

“Pemkab Morut akan sangat ramah kepada investasi yang masuk tetapi juga investor harus ramah terhadap masyarakat dan lingkungan. Investor bisa mendapatkan keuntungan dari usahanya tetapi masyarakat juga harus dijamin bisa memperoleh manfaat dari investasi lewat PAD yang bersumber dari PBG,” katanya.

Ia tidak ingin perusahaan-perusahaan tambang yang masuk hanya datang mengeruk kekayaan sumber daya alam nikel yang ada di Morut lantas tidak memenuhi haknya salah satunya membayar PBG.

“Kami ingin memaksimalkan PAD dari sektor PBG. Harapan kami, kehadiran investasi akan memberikan dampak langsung kepada PAD salah satunya pembayaran PBG oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Morut,”ujarnya.

Selain itu,  bupati mengatakan
Pemkab Morut juga mengatur pembangunan gedung di daerah itu sesuai dengan peruntukan pemanfaatan lahan agar tidak semrawut dan mengotori wajah daerah itu.

"Saya lihat kegiatan pendirian bangunan sudah sangat pesat sebagai dampak langsung kehadiran investasi yang tidak terhindarkan, tetapi kita tidak menginginkan kesemrawutan atau ketidakberaturan gedung yang dibangun terutama di Kecamatan Petasia, Petasia Timur dan Petasia Barat,"kata dia.

Ia menyatakan jika pendirian bangunan gedung di Morut tidak diatur akan berdampak negatif salah satu contohnya mencemari lingkungan yang dapat merusak makhluk hidup dan mengganggu kesehatan warga.

"Pengaturan pendirian bangunan bangun gedung ini membutuhkan kerja sama yang simultan dan sinergis antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk tercapainya visi dan misi pembangunan yakni mewujudkan masyarakat Morut yang sehat, cerdas dan sejahtera,"ujarnya.