Perempuan Korban Pelanggaran HAM Dilatih Menenun

id tenun

Perempuan Korban Pelanggaran HAM Dilatih Menenun

Ilustrasi (ANTARA/Basri Marzuki)

Palu,  (antarasulteng.com) - Sebanyak 18 perempuan korban pelanggaran HAM dan korban kekerasan dalam rumah tangga di Sulawesi Tengah mengikuti pelatihan menenun dan menjahit.

Pelatihan yang berlangsung 21-25 Mei 2016 itu difasilitasi SKP HAM (Solidaritas Korban Pelanggaran HAM) Sulteng, kata Sekjen SKP HAM Sulteng, Nurlaela Masitudju di Palu, Rabu .

SKP HAM Sulteng mendapat dukungan dana dari Program Peduli Kemenko Pembangunan Manusia yang disalurkan melalui LSM Indonesia Untuk Kemanusiaan (Indonesia For Humanity). SKP HAM juga menggandeng Lembaga Pencinta Tenun Yogyakarta (LAWE) sebagai pelatih dan mitra memasarkan produk.

Nurlaela mengatakan pelatihan menenun dan menjahit bertujuan memandirikan perempuan penyintas 65 dan korban KDRT.

"SKP HAM juga memediasi dengan mitra, yakni Lawe Yogyakarta yang akan membantu menyediakan bahan baku dan pemasaran," ucapnya.

Akhir dari pelatihan dirangkaikan dengan pameran bertema "Kami Berdaya, Kami Berkarya". Produk yang dipamerkan di antaranya, hasil pelatihan tenun dan produk kembangan berbahan tenun, sarung tenun Donggala (tenun Bomba dan tenun Subi), serta tas belanja ramah lingkungan, tas ponsel, serta tas serbaguna.

Belasan penyandang difabel ikut memeriahkan pameran yang digelar di kantor SKP HAM itu. Pameran itu juga dihadiri Intje Mawar Lasasi (budayawan), Irmayanti Pettalolo (Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Palu), Irwansyah (Dinas Perindagkop Sulteng).