"Peraturan Daerah tersebut saat ini tersisa menunggu ditetapkan oleh pihak DPRD," katanya. Ia mengatakan saat ini ada sekitar 400 penenun kain tenun Donggala yang ada di Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah atau yang juga dikenal sebagai Desa Tenun Donggala.
Donggala gencarkan pelestarian kain tenun
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menggencarkan upaya pelestarian warisan tradisional kain tenun Donggala khas daerah itu dengan menjadikan Tenun Donggala sebagai salah satu program studi di sekolah.
"Peraturan Daerah tersebut saat ini tersisa menunggu ditetapkan oleh pihak DPRD," katanya. Ia mengatakan saat ini ada sekitar 400 penenun kain tenun Donggala yang ada di Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah atau yang juga dikenal sebagai Desa Tenun Donggala.
"Dalam seminar pada Festival Tenun yang kedua, disepakati untuk sedapat mungkin satu sekolah kejuruan memuat kurikulum muatan lokal dengan memasukkan program studi jurusan Tenun Donggala. Dan sekolahnya itu SMKN 1 Donggala," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi di Kabupaten Donggala, Minggu.
Rustam mengatakan dengan menjadikan Tenun Donggala sebagai sebuah program studi diharapkan dapat menghasilkan regenerasi penenun kain tenun Donggala di daerah itu.
Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melestarikan warisan budaya dikarenakan para penenun kain tenun Donggala yang ada saat ini telah memasuki usia tua.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak hanya menjadikan Tenun Donggala sebagai program studi di sekolah, dan menjadikan Festival Tenun sebagai agenda tahunan yang bertujuan mensosialisasikan dan melestarikan kain tenun itu, pemerintah daerah juga gencar melakukan upaya lainnya.
Upaya tersebut, kata dia, terbitnya Surat Edaran Bupati terkait penggunaan Tenun Donggala oleh ASN di lingkup Pemkab Donggala.
"Pada Festival Tenun pertama tahun kemarin, dihasilkan komitmen pemda untuk menjadikan kain tenun Donggala sebagai pakaian atau seragam wajib bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis," katanya.
Selain surat edaran tersebut, katanya, pihak DPRD Kabupaten Donggala juga mendukung inisiasi ini dengan hadirnya Peraturan Daerah terkait perlindungan dan pelestarian kain tenun Donggala, seperti memberikan perlindungan dan jaminan terhadap kelestarian, mendorong pertumbuhan usaha ekonomi kerakyatan.
Lanjut dia, mendorong terciptanya lapangan kerja, memotivasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan diversifikasi produk, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan.
"Peraturan Daerah tersebut saat ini tersisa menunggu ditetapkan oleh pihak DPRD," katanya. Ia mengatakan saat ini ada sekitar 400 penenun kain tenun Donggala yang ada di Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah atau yang juga dikenal sebagai Desa Tenun Donggala.
“Untuk itu, Pemkab Donggala berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola produksi dan pemasaran Tenun Donggala, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, utamanya warga Desa Towale, sebagai sentra Tenun Donggala,” katanya.