Dana transfer pusat ke Morut tahun 2023 naik tajam

id Morut

Dana transfer pusat ke Morut tahun 2023 naik tajam

Bupati Morut Delis J. Hehi saat menyampaikan sambutannya. ANTARA/HO- MCDD Pemda Morut

Palu, Sulteng (ANTARA) - Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa dana alokasi pemerintah pusat atau biasa disebut alokasi Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari APBN ke APBD Kabupaten Morowali Utara tahun 2023 mencapai Rp993,5 miliar atau naik signifikan dibanding tahun 2022 yang mencapai Rp920 miliar.

Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulteng Irfa Ampri, PhD di Palu, Kamis, mengemukakan kenaikan TKD yang sangat menonjol untuk Morut adalah pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang tahun 2022 tercatat Rp71,7 miliar, naik sebesar 222 persen pada 2023 menjadi Rp231,3 miliar. 

Pos dana lainnya yang mengalami kenaikan adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp533,3 miliar pada 2022 menjadi Rp552 miliar pada 2023, dan juga Dana Desa (DD) naik dari Rp102 miliar menjadi Rp107 miliar.

Sedangkan dana yang turun penerimaannya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Rp127,4 miliar pada 2022 menjadi Rp42,7 miliar pada 2023. Begitu juga DAK non fisik turun dari Rp82,8 miliar menjadi Rp60,5 miliar.

Irfan menambahkan khusus Dana Insentif Daerah (DID) pada 2023 Kabupaten Morut tidak memperolehnya, padahal 2022 masih mendapatkan Rp3 miliar lebih.

"Sebenarnya DID ini perlu dan mudah untuk dikejar kepala daerah atau instansi vertikal, hanya dengan meningkatkan prestasi pada pengelolaan dana pusat di daerah, baik menyangkut kecepatan pengusulan, penyerapannya, pencatatan pembukuan atau akuntansinya, pengelolaannya, pelaporannya dan lain sebagainya," ujarnya.

Salah satu parameter pemberian DID bagi daerah adalah bila Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tambah Kakanwil.

Terkait kenaikan mencolok TKD ke Morut, Irfa yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Sulteng itu menilai sebagai keberhasilan kepala daerah dalam melakukan pendekatan atau lobi untuk meyakinkan pemerintah pusat mengenai urgensi penggunaan dana APBN di daerah.

"Kalau mau dana APBN mengucur ke daerah, maka daerah harus membuat program yang berkaitan erat atau mendukung sekali program pemerintah pusat dalam berbagai sektor pembangunan," ujarnya.

Kementerian Keuangan, kata Irfa, mengalokasikan dana sesuai rekomendasi kementerian masing-masing, sehingga kalau mau mengejar dana APBN untuk daerah, dengan pendekatan yang meyakinkan pejabat di kementerian terkait.

Sementara itu Kepala Bappelitbangda Morut  Gerson  Tandi menyambut gembira naiknya TAD dari APBN 2023 untuk Morut. Ini merupakan salah satu bukti suksesnya 'lobi-lobi' yang sangat intensif dilakukan Bupati Delis J. Hehi selama 17 bulan memimpin daerah ini.

Bupati Morut Delis J. Hehi menyatakan gembira dengan meningkatnya alokasi TKD Morut dari APBN pada 2023, yang diharapkan akan diikuti dengan naiknya pendapatan asli daerah (PAD) sehingga APBD Morut pada 2023 bisa menembus nilai Rp1,2 triliun.