Jakarta (ANTARA) -
Baca juga: Divpropam Polri sidang etik Bharada Eliezer hari ini
Sidang etik terhadap Bharada Eliezer dilakukan setelah putusan pidananya di pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan inkrach.
Baca juga: Polri hadirkan delapan saksi di sidang etik Bharada Eliezer
Perkara pembunuhan berencana Brigdir J melibatkan lima orang terdakwa, selain Eliezer dan Ricky Rizal Wibowo, juga ada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, serta Kuat Ma'ruf.
