Bandung (ANTARA) -
"Beliau menjelang malam ingin memaksa pulang dan atas permohonan dan persetujuan keluarga beliau diperbolehkan pulang dan bisa sampai ke rumah," kata Diki saat dihubungi di Bandung Barat.
Menurut Diki, Tarmah tidak hadir ke hajatan pada Minggu (26/2), di mana kasus keracunan itu bermula. Namun, kata dia, Tarmah mendapat makanan dari hajatan itu setelah diantarkan oleh penyelenggara hajatan ke kediamannya.
"Makanan yang dimakan kaya sup, rolade, dan bistik," katanya.
Diki mengatakan warganya yang meninggal itu memiliki riwayat hipertensi, dan sudah mengalami sakit sejak lama karena faktor usia.
Hingga hari ketiga setelah adanya hajatan yang menyebabkan keracunan massal, Diki mengatakan ada sebanyak 217 warganya yang dilaporkan mengalami gejala-gejala keracunan.
"Yang dirawat per hari ini tujuh orang, di RS Advent satu orang, RS Salamun dua orang, Puskesmas Jayagiri satu orang," kata dia.