Jakarta (ANTARA) - PT Pos Indonesia (Persero) memastikan penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 3,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan rampung sebelum Lebaran 2023.
Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal R Djoemadi pihaknya ditugaskan kembali oleh Kemensos untuk menyalurkan di tahap pertama kepada 1,1 juta KPM untuk 83 kabupaten/kota di Indonesia.
"Dari 1,1 juta KPM, kita mendapatkan penambahan total menjadi 3,1 juta, hampir 3,2 juta KPM. Sampai hari ini sekitar 80 persen tersalurkan. Kita masih punya waktu maksimal dua minggu untuk menyelesaikan yang 3,2 juta KPM ini,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu .
Dari data tersebut, lanjutnya, Kemensos menambah lagi jumlah alokasi KPM menjadi total 4,5 juta penerima.
Namun Faizal menyebutkan penambahan data KPM yang diterima belakangan akan mulai dibayarkan setelah Lebaran atau H+3 karena waktu yang mepet.
"Hal ini untuk mengantisipasi mudik, libur nasional, karena jika dipaksakan tetap dilakukan penyaluran tidak akan efektif,” katanya.
Sebanyak 4,5 juta KPM tersebut dialokasikan lebih banyak lagi dari yang semula 83 kabupaten/kota termasuk wilayah 3T, namun menjadi 514 kota/kabupaten, yang tersebar di seluruh daerah.
Faizal mengatakan pihaknya melakukan pembaruan dalam teknologi perekaman data penerima bansos, yaitu menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memastikan keakuratan data.
“Berdasarkan pengalaman pada 2022, saat itu kita terpaksa melakukan pengulangan perekaman data yang cukup masif. Karena ternyata perekaman data khususnya yang foto rumah kurang akurat. Jadi baik kualitas fotonya, akurasi fotonya, dan geo tagging-nya itu kurang akurat. Perekaman ulang ini cukup memakan waktu dan biaya,” katanya.
Dengan bantuan penggunaan teknologi AI, Faizal optimistis data yang diterima akan jauh lebih akurat.
Selain memanfaatkan teknologi AI, untuk mempercepat penyaluran bansos Pos Indonesia menambah jumlah petugas juru bayar dan memperpanjang waktu pelayanan agar KPM dapat menerima haknya sebelum Lebaran.