Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan menggandeng ahli bahasa untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2022.
"Hari ini kami minta keterangan ahli bahasa untuk membedah percakapan antara rekanan dengan pejabat rumah sakit," kata Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juliartana melalu keterangan diterima di Mataram, Senin.
Indikasi yang ditelusuri dalam percakapan itu, jelas dia, terkait adanya dugaan gratifikasi dalam pengelolaan dana BLUD.
"Apakah memuat unsur gratifikasi dalam percakapan itu? ini yang mau dilihat penyidik," ujarnya.
Dalam penyidikan kasus ini, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah rekanan pelaksana proyek. Keterangan dari para rekanan diyakinkan Agung sebagai bahan pemeriksaan oleh ahli bahasa.
Dia tidak memungkiri bahwa rangkaian pemeriksaan rekanan pelaksana proyek ini telah menyita banyak waktu penyidikan, mengingat adanya 883 item pekerjaan yang diduga bermasalah.
Agung turut meyakinkan bahwa proses penyidikan ini belum menyentuh tahap penelusuran kerugian negara.
Untuk hal tersebut, Agung mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan ahli audit kerugian negara. Dalam hal ini dari lembaga yang punya akreditasi dalam menghitung kerugian negara, salah satunya BPKP Perwakilan NTB.
Dalam penyidikan kasus ini, jaksa sebelumnya menemukan adanya dugaan penyelewengan dana BLUD tahun anggaran 2022 dari 883 item pekerjaan. Salah satunya, terkait pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes).
Khusus untuk jaspelkes dalam periode tiga bulan mulai Oktober sampai dengan Desember 2022 tercatat adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp10,5 miliar.
Oleh karena itu, potensi kerugian negara yang sebelumnya telah disampaikan dengan nilai Rp1,6 miliar berpeluang naik.
Berita Terkait
Bawaslu Buol pastikan pengelolaan dana hibah pilkada secara transparan
Kamis, 21 November 2024 17:50 Wib
PBB: COP29 perlu mobilisasi dana triliunan, bukan miliaran dolar
Rabu, 20 November 2024 9:24 Wib
Komisi II DPR RI dorong audit dana hibah pemilu dan pilkada
Jumat, 15 November 2024 6:46 Wib
KPK: Penanganan perkara Karna Suswandi sudah sesuai prosedur
Minggu, 27 Oktober 2024 9:46 Wib
KPU Kabupaten Sigi: Paslon Pilkada 2024 wajib pahami aturan dan dana kampanye
Sabtu, 28 September 2024 13:56 Wib
Kejati periksa tersangka dugaan korupsi dana hibah pilgub di Bawaslu Sulteng
Selasa, 10 September 2024 20:02 Wib
Pemkab Morowali Utara dapat dana insentif dari Kemenkeu Rp5,8 miliar
Jumat, 6 September 2024 14:52 Wib
Kajari Sigi: Sebanyak 176 kades harus tertib administrasi kelola dana desa
Sabtu, 31 Agustus 2024 19:59 Wib