Sigi gencarkan program gerakan cepat pengentasan kemiskinan

id Pemkab Sigi,Wabup Sigi,Samuel Pongi,Kemiskinan Sigi,Pengentasan kemiskinan

Sigi gencarkan program gerakan cepat pengentasan kemiskinan

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggencarkan program gerakan cepat pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat ekonomi menengah ke bawah di daerah itu.

"Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang dilakukan secara sistematis terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Kamis.

Samuel mengemukakan untuk memaksimalkan program tersebut, Pemkab Sigi bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Lewat kerja sama ini, Pemkab Sigi dan Pemprov Sulteng menyiapkan anggaran senilai Rp2,2 miliar untuk pengentasan kemiskinan di wilayah Kabupaten Sigi.

Melalui anggaran itu, pengentasan kemiskinan difokuskan pada lima kecamatan meliputi, Kecamatan Dolo, Dolo Selatan, Kinovaro, Palolo dan Sigi Biromaru, dengan total sasaran rumah tangga miskin sebanyak 220 keluarga.

"Upaya demi upaya terus dilaksanakan dan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, untuk menunjang mata pencaharian utama masyarakat," kata dia.

Ia berharap program ini dapat berdampak pada penurunan kemiskinan di wilayah Kabupaten Sigi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data pemerintah daerah setempat, kemiskinan di Sigi pada 2015 sebesar 12,75 persen, kemudian menurun menjadi 12,45 persen pada 2020. Kemiskinan itu terus turun hingga tahun 2022 menjadi 12.30 persen.

"Kemiskinan di Kabupaten Sigi rangking tiga capaian terendah angka kemiskinan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah," kata dia.

Ia menambahkan Pemkab Sigi melakukan berbagai upaya dan terobosan dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran, salah satunya pengembangan sektor-sektor potensi sumber daya alam, meliputi pertanian, perkebunan dan peternakan, perikanan dan kehutanan, serta pariwisata dan UMKM.

Intervensi melalui pengembangan sektor potensial itu dilakukan, menyusul daerah itu memiliki kekayaan sumber daya alam yang baik, utamanya pada pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan.