FKUB Kota Palu perkuat kampung moderasi beragama guna tingkatkan kerukunan

id kampung moderasi beragama,fkub sulteng,ismail pangeran,fkub kota palu,moderasi beragama,fkub,kemenag

FKUB Kota Palu perkuat kampung moderasi beragama guna tingkatkan kerukunan

Ketua FKUB Kota Palu Ismail Pangeran menyampaikan sambutan di salah satu gereja di Kota Palu. (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Palu (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palu, Sulawesi Tengah, memperkuat kampung moderasi beragama yang dicanangkan Kementerian Agama untuk memantapkan kualitas kerukunan antarumat beragama yang berdampak terhadap peningkatan kedamaian, persatuan, dan kesatuan masyarakat.

"FKUB Kota Palu memperkuat kampung moderasi beragama dengan melakukan sosialisasi moderasi beragama kepada tokoh lintas agama, sekaligus mencanangkan kampung moderasi beragama," kata Ketua FKUB Kota Palu Ismail Pangeran di Palu, Kamis.

Kementerian Agama telah mencanangkan dua kelurahan di Kota Palu sebagai kampung moderasi beragama, yakni Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore dan Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga.

Ia mengemukakan FKUB sebagai mitra Kemenag Kota Palu memperkuat kampung moderasi beragama dengan memantapkan pemahaman tokoh lintas agama tentang moderasi beragama.

Langkah ini, ujar dia, dilakukan FKUB Palu agar tokoh-tokoh lintas agama dengan peran strategis masing-masing dapat menyampaikan muatan moderasi kepada umat beragama.

"Sehingga upaya untuk membangun umat beragama yang bersikap dan berpikir moderat, dapat diwujudkan," kata dia.

FKUB Kota Palu memulai sosialisasi moderasi beragama di Kelurahan Nunu yang secara teknis melibatkan seluruh tokoh lintas agama di kelurahan tersebut.

"Kegiatan ini akan kami laksanakan Minggu, 30 Juli 2023," ungkapnya.

Ismail yang juga akademisi UIN Palu ini, mengutarakan tokoh lintas agama memiliki peran strategis dalam pembinaan umat beragama.

Dalam pembinaan, kata dia, mereka dapat mengedepankan konsep moderasi beragama sebagai suatu pendekatan membangun umat beragama yang moderat.

Ia mengemukakan bahwa moderasi beragama bukan moderasi agama sebab moderasi beragama berada di tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.

Di tataran teologis, setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.
Foto bersama Ketua FKUB Kota Palu Ismail Pangeran dengan tokoh lintas agama dari non-muslim. (ANTARA/Dokumen Pribadi)