Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) mengupayakan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Polri yang salah satu tujuannya sebagai payung hukum dalam upaya jemput paksa terhadap hakim bermasalah.
Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan telah menjadwalkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membahas hal tersebut.
"Waktu MoU, Bapak Kapolri yang datang ke KY, bukan kami yang datang ke Polri. Insyaallah, ini kami jadwalkan, karena kalau enggak ada MoU, bagaimana kami mau panggil paksa? Akan kesulitan kami," kata Amzulian di Yogyakarta, Sabtu.
Amzulian mengatakan KY memerlukan kerja sama dengan Polri selaku lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan tertentu.
Selain untuk jemput paksa, tambahnya, MoU itu juga diperlukan untuk kinerja lain KY dalam pengawasan perilaku hakim.
"Dalam banyak hal, tentu KY membutuhkan kerja sama itu. Tentu payung hukum yang umum, termasuk untuk riset, data, di dalam profiling, asesmen hakim, dan seterusnya," tambah Amzulian.
Menurut Ketua Ombudsman RI periode 2016–2021 itu, KY dan Polri memiliki sumber daya yang tersebar di berbagai daerah, baik di tingkat daerah (polda) hingga sektor (polsek).
"Kami perlu, karena kepolisian punya resource di seluruh polda bahkan sampai ke polsek. Sangat luar biasa kalau kami bisa kerja sama dengan Polri," katanya.
Selain dengan Polri, Amzulian mengatakan KY juga menjajal MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya KY dalam bersinergi dengan lembaga negara lainnya.
"Saya katakan, kalau ada MoU, jangan di KPK, (tapi) KPK-nya yang datang ke KY. Saya komunikasikan dan kemarin saya pastikan ke Pak Firli (Bahuri)," ucap Amzulian.
Lebih lanjut, KY memiliki tugas berat karena sumber daya manusia (SDM) lembaganya hanya 300-an orang untuk mengawasi hakim yang jumlahnya mencapai 8.000 orang.
"Sudahlah terbatas secara SDM, terbatas juga secara kewenangan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, dia mengupayakan sinergisme dengan berbagai pihak, termasuk media massa nasional dan lokal.
"Kalau teman media membantu kami, pada akhirnya berkontribusi kepada lembaga peradilan yang memang kondisinya saat ini perlu upaya ekstra keras bagi kita untuk memperbaikinya," ujar Amzulian.
Berita Terkait
KY tegaskan akan terus pantau sidang praperadilan Pegi
Kamis, 4 Juli 2024 15:02 Wib
Tiga Hakim MA putuskan batas usia dilaporkan ke KY
Senin, 3 Juni 2024 15:54 Wib
KY akan telusuri dugaan pelanggaran etik di putusan Gazalba Saleh
Selasa, 28 Mei 2024 14:12 Wib
Komisi Yudisial ingatkan calon hakim agung dan ad hoc HAM segera lengkapi berkas
Jumat, 16 Februari 2024 14:13 Wib
Komisi Yudisial tangani dugaan PMKH tindak kekerasan hingga teror terhadap hakim
Rabu, 13 September 2023 7:20 Wib
Komisi Yudisial minta media massa wujudkan peradilan bersih
Sabtu, 5 Agustus 2023 6:47 Wib
Jokowi ke Aceh luncurkan program penyelesaian non-yudisial HAM berat
Selasa, 27 Juni 2023 9:25 Wib
KY tunggu pengumuman resmi KPK sebelum periksa Sekretaris MA
Jumat, 12 Mei 2023 10:42 Wib