Jakarta (ANTARA) -
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai pernyataan Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, yang menyatakan siap maju sebagai bakal calon wakil presiden merupakan sinyal positif untuk semua bakal calon presiden di setiap koalisi.
"Ini sinyal yang bagus bagi tiga bakal capres yang sudah mengantongi tiket capres, yakni Prabowo, Ganjar, dan Anies. Ketiga capres ini merebut figur pendamping dari kalangan nahdliyin," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Saat ini, tiga bacapres itu, yakni Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Ganjar Pranowo diusung Partai PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian, Anies Baswedan diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
"Semua bakal capres dengan koalisi yang telah terbentuk, menginginkan calonnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU)," ungkapnya.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) itu menjelaskan saat ini banyak tokoh NU yang potensial untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden. Namun sejauh ini baru Yenny yang berani secara terbuka mengatakan siap bila ada yang melamar.
"Tokoh NU ini kan banyak yang muncul di berbagi survei misal ada Khofifah, Kiai Said Aqil Siradj, Ketum PB NU Yahya Cholil Staquf, dan lainnya. Namun baru Mbak Yenny yang mengaku siap. Tentu ini bisa menjadi pertimbangan bagi capres yang ada," jelasnya.
Ujang mengungkapkan tokoh NU selalu menjadi rebutan setiap pilpres karena jumlah warganya yang mencapai puluhan juta di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Yenny Wahid sangat merepresentasikan NU karena dia merupakan keturunan dari KH. Hasyim Asy'ari Sang Pendiri NU.
"Mbak Yenny ini sangat mewakili kaum nahdliyin, meskipun saat ini tidak berada di struktural. Namun dia ini dianggap mewakili NU karena bapaknya mantan Ketum PBNU dan kakek buyutnya pendiri NU," ungkapnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Pengamat: PKS-PKB-NasDem berpotensi jadi partai "plus" KIM di Jakarta
Rabu, 7 Agustus 2024 13:54 Wib
Surya Paloh tunjukkan jiwa nasionalisme
Jumat, 22 Maret 2024 9:17 Wib
Pengamat Politik menilai rekonsiliasi nasional perlu dibangun jauh-jauh hari
Minggu, 17 Maret 2024 13:41 Wib
Pengamat Politik: Maruarar Sirait perkuat Koalisi Indonesia Maju
Jumat, 2 Februari 2024 7:27 Wib
Pengamat Politik: Ucapan Guntur Soekarnoputra terlalu merendahkan Jokowi
Selasa, 30 Januari 2024 13:14 Wib
Pengamat Politik: Wacana penyetopan bansos selama Pemilu korbankan rakyat
Kamis, 4 Januari 2024 7:01 Wib
DPP PDIP panggil Cinta Mega sebelum putuskan beri sanksi
Jumat, 28 Juli 2023 19:10 Wib
Pengamat nilai Prabowo berpeluang besar menangi Pilpres 2024
Jumat, 7 Juli 2023 10:45 Wib