Semarang, Jawa Tengah (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan digitalisasi menjadi salah satu acuan untuk mempermudah perdagangan barang dan jasa agar meningkatkan efisiensi dalam hubungan ekonomi ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.
"Digitalisasi salah satu acuan dan tentunya mempersingkat dan mengefisienkan dari sisi kepraktisan, bagaimana rantai pasokan dan sejenisnya bisa diadopsi dan terimplementasi secara lebih praktis," katanya setelah Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM)-CER Consultations di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM)-Closer Economic Relations (CER) Consultations itu dihadiri oleh para menteri ekonomi ASEAN, menteri Timor Leste, Menteri Negara Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru Rino Tirikatene, dan Asisten Menteri Luar Negeri Australia Tim Watts.
Kerja sama ekonomi ASEAN, Australia, dan Selandia Baru memasuki babak baru setelah penandatanganan protokol kedua perubahan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA) pada Senin (21/8/2023).
Pertemuan menteri AEM dengan delegasi Australia dan Selandia Baru dalam (AEM)-CER Consultation juga membahas mengenai protokol kedua AANZFTA.
Adapun isu digitalisasi untuk efisiensi kegiatan ekonomi juga menjadi salah satu Hasil Proritas Ekonomi (Priority Economic Deliverable) Indonesia dalam AEM Ke-55.
Secara lebih rinci, kata Jerry, protokol kedua perubahan AANZFTA juga akan meningkatkan perdagangan barang jasa, memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor, memberikan fasilitasi kepastian iklim usaha, meningkatkan penggunaan adopsi teknologi digital, dan tentunya memberikan banyak peluang area kerja sama informasi dan peningkatan kapasitas UMKM bagi ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.
Protokol perubahan kedua AANZFTA akan diberlakukan 60 hari setelah Australia, Selandia Baru dan empat negara anggota ASEAN menyelesaikan ratifikasi. Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 menargetkan implementasi protokol kedua AANZFTA dapat berjalan pada 2024.
Protokol kedua perubahan AANZFTA telah ditandatangani oleh Indonesia, Brunei Darusalam, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru.
Menteri-menteri ekonomi dari negara lainnya di ASEAN akan menandatangani perubahan AANZFTA secara bergantian atau ad referendum.