Pemprov Sulteng menerapkan sistem OSS dalam perizinan usaha

id Pemprov Sulteng ,Sistem OSS perizinan berusaha,Sekda Sulteng,Novalina,Investasi Sulteng

Pemprov Sulteng menerapkan sistem OSS dalam perizinan usaha

Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina menyampaikan sambutan pada sosialisasi perizinan melalui OSS pada pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di wilayah Sulteng, di Palu, Rabu (6/9/2023) (ANTARA/HO-Dok Prokopim Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) dalam perizinan usaha, untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus izin usaha.

"Penggunaan layanan digital OSS membuat layanan perizinan lebih lancar, transparan dan lebih punya kepastian," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, di Palu, Rabu, pada acara pembukaan sosialisasi perizinan melalui OSS pada pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di wilayah Sulteng.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Pelaku usaha dapat mengajukan permohonan perizinan usaha melalui website OSS yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Dengan adanya OSS pemerintah provinsi, kabupaten/kota diharapkan mampu untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif di daerah masing-masing sesuai dengan arah kebijakan jangka panjang di bidang investasi.

Pemprov Sulteng melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di semua sektor meliputi pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, pertambangan dan UMKM.

Saat ini, sistem OSS perizinan usaha disosialisasikan oleh Pemprov Sulteng kepada pelaku usaha sektor kehutanan atau Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di wilayah Sulteng.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina mengatakan keunggulan OSS di antaranya untuk memungkinkan pengguna
melacak secara mandiri kemajuan perizinan yang diajukan secara daring.

Penerapan OSS di sektor usaha kehutanan diakui Novalina, masih baru sehingga sosialisasi ini dipandangnya sangat tepat untuk menggali dan mempelajari sistem OSS untuk PBPHH.

"Kegiatan ini penting sebagai tempat mendapat informasi dan berbagi info tentang pemanfaatan OSS," tuturnya tentang urgensi sosialisasi.

Berdasarkan data DPMPTSP Sulteng realisasi investasi triwulan I tahun 2023 meningkat apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 16,5 persen, dengan total investasi sebesar Rp328 triliun lebih.

Khusus realisasi capaian Penanaman Modal Asing (PMA) Sulteng kembali berhasil dicatatkan sebagai lokasi dengan realisasi tertinggi PMA yaitu sebesar 1,9 miliar Dolar AS.