Pembayaran manfaat Jamsostek di Sulteng Rp396,25 miliar

id Jamsostek, BPJAMSOSTEK, jaminan sosial, Mintje Wattu, Sulteng, pekerja rentan,Pembayaran manfaat Jamsostek di Sulteng,Pe

Pembayaran manfaat Jamsostek di Sulteng Rp396,25 miliar

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu (kiri) menerima cinderamata dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim pada kegiatan monitoring dan evaluasi Inpres Nomor 2 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulteng, Selasa (21/11/2023). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengatakan, pembayaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada penerima manfaat di Provinsi Sulawesi Tengah periode Januari-hingga November 2023 mencapai Rp396,25 miliar.
 
"Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan jaminan sosial, sekaligus bagian dari pengentasan kemiskinan," kata Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku Mintje Wattu dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 berlangsung di Kota Palu, Selasa.
 
Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK juga merealisasikan beasiswa kepada 393 anak/ahli waris senilai Rp1,65 miliar yang berkelanjutan sampai dengan bersangkutan menyelesaikan pendidikan pada tingkat perguruan tinggi.
 
Sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, dilaporkan bahwa program Jamsostek di Sulteng bagi non Aparatur Sipil Negara (ASN) berjumlah 43.237 pekerja atau 81.01 persen telah terlindungi, kemudian perlindungan perangkat desa, perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT/RW sejumlah 18.666 atau 49.14 persen.
 
"Khusus Kota Palu 100 persen telah terlindungi," ujarnya.
 
BPJAMSOSTEK juga mencatat, sekitar 68.188 pekerja rentan di Sulteng telah terlindungi Jamsostek melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan 18.028 pekerja dibiayai melalui APBDes.
 
Guna mengawal optimalisasi kebijakan Pemerintah Pusat terkait Jamsostek, maka Pemda di daerah ini perlu menyusun regulasi dan pengalokasian anggaran, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaan program Jamsostek.
 
"Kami berharap Pemda lainnya di provinsi ini dapat memfasilitasi pekerja rentan terlindungi program ini," ucap Mintje

Dalam kegiatan itu, BPJAMSOSTEK juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri se-Sulteng di hadiri Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palu Lubis Latif mengatakan, hingga September 2023, sekitar 90 ribu lebih pekerja informal bukan BPU di Sulteng telah terdaftar dalam kepesertaan Jamsostek, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya sekitar 50 ribu lebih pekerja.
 
Hingga kini, tiga daerah di Sulteng telah memfasilitasi program Jamsostek kepada sektor informal, yakni Kota Palu, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
 
"Kami berharap daerah lain dapat memfasilitasi program ini kepada masyarakat, khususnya segmen pekerja rentan," ucapnya.
 
Ia menambahkan, pihaknya juga sedang berkonsentrasi terhadap perlindungan bagi pekerja rentan bukan penerima upah (BPU) dengan bentuk perlindungan risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia. 
 
"Banyak manfaat yang didapatkan dari program ini," ujarnya.