Pemkab-Sigi: Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM

id pemkab sigi,sekda sigi,nuim hayat,kekerasan terhadap perempuan,kekerasan berbasis gender

Pemkab-Sigi: Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat hadir dalam acara sosialisasi pencegahan KDRT dan perkawinan dini yang digelar oleh DP3A Sigi. (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat dibiarkan.

"Kekerasan berbasis gender yang cenderung menimpa perempuan dan anak, tidak bisa dibiarkan, harus dicegah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Kiai Haji Nuim Hayat di Sigi, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Sigi mengakui bahwa komponen perempuan dan anak di daerah itu masih sering mengalami kekerasan, baik fisik maupun non-fisik. Kekerasan itu terjadi di berbagai tempat salah satunya di tingkat rumah tangga.



Berdasarkan catatan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Provinsi Sulawesi Tengah disebutkan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Sulteng sebanyak 490 kasus sejak Januari - Oktober 2023.

Sebanyak 490 kasus kekerasan tersebut, terdiri atas 448 kasus merupakan perempuan sebagai korban dan 69 kasus laki - laki sebagai korban. Berdasarkan pencatatan dalam Simfoni-PPA bahwa kasus kekerasan tersebut paling banyak terjadi di tingkat rumah tangga, yaitu 317 kasus.

Berdasarkan jenis kekerasan, kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual, yaitu 256 kasus.

Dalam pencatatan Simfoni-PPA disebutkan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi berjumlah 54 kasus.

"Oleh karena itu, pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, sebagai upaya membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan berkeadilan gender," kata Nuim Hayat, Tokoh Moderat Kabupaten Sigi.



Pemkab Sigi terus menggencarkan langkah - langkah pencegahan, di antaranya mensosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan kekerasan berbasis gender.

"Semoga melalui sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Sigi akan semakin memahami pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak perempuan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sigi dapat lebih peka dan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sigi juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan melalui kebijakan yang berkeadilan gender.