Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Sigi Mohamad Irwan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkab setempat memberikan hak kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan di daerah tersebut.
"Kepada seluruh OPD agar kiranya, jika memang ada hak yang belum diselesaikan harus diselesaikan, jika itu memang menjadi haknya," kata dia di Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa.
Bupati Mohamad Irwan bersama Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi berdialog langsung dengan ratusan aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK guru dan tenaga kesehatan untuk membahas mengenai hak dan kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia meminta kepada OPD tempat PPPK bekerja agar memberikan hak mereka, baik berupa gaji, tunjangan, maupun insentif daerah yang diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Hak PPPK jika memang seusai dengan perundang-undangan, maka laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Pemkab Sigi berupaya memenuhi seluruh hak PPPK sesuai dengan ketentuan tentang ASN dan peraturan yang menyangkut PPPK.
"Kami berupaya dan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi di lapangan, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam setiap peraturan perundang-undangan yang mengatur dengan jelas tentang ASN dan PPPK," katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh OPD untuk menjaga situasi kondusif antara pimpinan dan bawahan, atau PNS dengan PPPK.
"Dan yang terakhir untuk terus menjaga kondusivitas di manapun seluruhnya berada," katanya.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menyatakan pemkab melaksanakan seluruh kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam pemberian gaji dan tunjangan PPPK.
"Oleh sebab itu diharapkan agar kiranya seluruh tenaga PPPK dapat membaca dan memahami apa isi dari peraturan dan kontrak kerja yang telah ditandatangani dan disetujui," ujarnya.
Berita Terkait
BPJN-Sulteng segera lanjutkan pengerjaan jembatan mangkrak di Tongoa
Minggu, 5 Mei 2024 14:29 Wib
Pemkab Sigi serahkan SK PPPK formasi 2023 untuk guru dan nakes
Minggu, 5 Mei 2024 11:31 Wib
BPJN Sulteng ingatkan pengerjaan jalan di Lindu agar segera diselesaikan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:26 Wib
Pemkab Sigi tingkatkan kapasitas PNS untuk pemenuhan data di kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 13:32 Wib
Sigi atasi kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat
Kamis, 2 Mei 2024 17:08 Wib
Dinkes Kabupaten Sigi bangun koordinasi tingkatkan layanan kesehatan
Kamis, 2 Mei 2024 16:53 Wib
Pemkab-Sigi berhasil turunkan angka stunting 10,4 persen tahun 2024
Kamis, 2 Mei 2024 11:52 Wib
KPU Kabupaten Sigi perpanjang pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:36 Wib