Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan pembangunan IKN sebagai langkah untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045.
"Pembangunan IKN merupakan upaya untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, sehingga perlu dukungan dari semua pihak agar tidak hanya dipandang sebagai sebuah proyek tetapi upaya transformasi," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono, di Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang, IKN merupakan bagian dari visi Indonesia 2045 yang ingin lepas dari status negara berpenghasilan menengah menjadi negara berpenghasilan tinggi.
“Kita perlu pusat ekonomi baru. Di Pulau Jawa sudah seperti yang ada sekarang. Ini menjadi salah satu program transformasi dan harus didukung semua elemen,” katanya.
Bambang juga mengatakan kegiatan groundbreaking membuktikan komitmen Otorita IKN bahwa pembangunan IKN terus berjalan sesuai dengan rencana.
"Progres pembangunan fisik semakin terlihat, kami yakin dan optimistis target akan pembangunan tercapai dan investor juga akan bertambah," katanya pula.
Sebanyak 23 investor pelopor dari dalam negeri telah melaksanakan groundbreaking di IKN dengan investasi non-APBN dengan nilai sekitar Rp41,4 triliun. Groundbreaking tahap 1 (21-22 September 2023) dengan nilai investasi sebesar Rp23,1 triliun.
Pada tahap 1, sejumlah investor telah memulai pembangunannya mulai dari mal, hotel, perkantoran, serta ruang terbuka hijau yang dipimpin oleh investor tergabung dalam Konsorsium Nusantara. Adapun tahap 2 yang dilaksanakan pada (1-2 November 2023) dengan nilai sebesar Rp13,1 triliun.
Groundbreaking tahap 2 dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Mayapada Hospital, Pakuwon Group, JIS, Hermina, Bank Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan PLN Indonesia. Pada tahap ini juga diresmikan revitalisasi SDN 020 Sepaku yang tanahnya didedikasikan oleh warga setempat.
Sedangkan tahap 3 dilakukan pada 20-21 Desember 2023 menandakan pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat Ibu Kota Nusantara (RSUP IKN) dan pembangunan Nusantara Superblock. Investasi pada Nusantara Superblock ini mencapai Rp3 triliun.
Pemerintah telah memberikan berbagai insentif dan kompensasi kepada korporasi yang berminat berinvestasi di IKN yang diatur dalam PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasiltias Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN.
Insentif dan kompensasi tersebut, antara lain: Pajak penghasilan badan (PPh) badan sebesar nol persen selama 10 tahun, Pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar nol persen, Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar nol persen, Bea masuk sebesar nol persen, Pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar nol persen selama 10 tahun.
Pembangunan IKN tak hanya menjanjikan kemajuan ekonomi, melainkan turut melestarikan lingkungan. Konsep kota pintar berwawasan lingkungan sebagai kota hutan menjadi prioritas, menandakan komitmen terhadap masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Berita Terkait
Wagub ajak Inkindo kolaborasi jawab tantangan pembangunan di Sulteng
Sabtu, 27 April 2024 19:39 Wib
Sulteng Expo wujud nyata komitmen majukan ekonomi
Sabtu, 27 April 2024 14:26 Wib
Gubernur: Otonomi daerah tingkatkan kemajuan pembangunan di Sulteng
Jumat, 26 April 2024 14:39 Wib
Bupati Parigi Moutong: Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau
Jumat, 26 April 2024 1:12 Wib
WSBP pasok precast untuk proyek pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 3B-2
Kamis, 25 April 2024 9:34 Wib
Wagub Sulteng apresiasi capaian pembangunan Kabupaten Parimo pada HUT ke-22
Senin, 22 April 2024 20:39 Wib
Pemkab Sigi susun anggaran program prioritaskan pembangunan daerah
Minggu, 21 April 2024 20:24 Wib
Musrenbang Sulteng prioritaskan enam agenda pembangunan daerah
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib