Palu (ANTARA) -
Ia mengemukakan, perbedaan kepentingan harus bisa diakomodasi secara profesional oleh media massa, sehingga membangun situasi yang aman dan baik melalui pemberitaan.
"Kami berharap media menjadi mitra pertukaran informasi dalam proses pemberitaan menjelang pemungutan suara pada 14 Februari," ujarnya.
Ia mengaku media massa memiliki peran dalam memberikan ruang pemberitaan untuk penyelenggaraan pemilu maupun bagi calon anggota legislatif (caleg) atau parpol.
Selain itu, pemberitaan juga perlu memberikan pesan-pesan yang menyejukkan guna mewujudkan kepentingan pemilu damai sebagaimana yang gencar dikampanyekan kepada publik.
Mewujudkan pemilu damai, tidak hanya tugas penyelenggara, maupun pemerintah dan aparat keamanan, ini menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat dan peserta pemilu," tutur Nisbah.
Ia juga meminta media massa berada pada posisi yang berimbang dalam menyajikan informasi kepada publik, sekaligus menjadi jembatan edukasi terhadap pemilih terkait proses tahapan pemilu.
Nisbah berharap informasi bersumber dari KPU yang disampaikan melalui pemberitaan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat, melainkan informasi tersebut dapat membangun optimisme kesuksesan pemilu dengan situasi aman dan damai.