Palembang (ANTARA) - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan mendalami kasus seorang oknum linmas yang membacok salah satu ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat ll.
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evie saat dikonfirmasi di Palembang, Kamis, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya betul saat ini oknum linmas tersebut masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa terjadi kasus pembacokan oknum linmas saat proses pemungutan suara 14 Februari 2024 di Kota Palembang.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyebabnya cuma karena terduga pelaku tidak senang permintaannya agar istrinya yang tengah hamil minta untuk didahulukan melakukan pencoblosan namun tidak dipenuhi korban.
Akibatnya, korban yang tak sempat membela diri ini mengalami luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RS AK Gani guna mendapatkan pertolongan medis.
Sementara, usai membacok korban, tersangka berinisial ( RV) warga Kelurahan 30 Ilir ini langsung kabur dan saat ini dalam buruan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB-II.
"Kami masih proses oknum linmas ini dan belum kami amankan karena pelaku masih kami kejar," ujarnya demikian.