Palembang (ANTARA) - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan mendalami kasus seorang oknum linmas yang membacok salah satu ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat ll.
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evie saat dikonfirmasi di Palembang, Kamis, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya betul saat ini oknum linmas tersebut masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa terjadi kasus pembacokan oknum linmas saat proses pemungutan suara 14 Februari 2024 di Kota Palembang.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyebabnya cuma karena terduga pelaku tidak senang permintaannya agar istrinya yang tengah hamil minta untuk didahulukan melakukan pencoblosan namun tidak dipenuhi korban.
Akibatnya, korban yang tak sempat membela diri ini mengalami luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RS AK Gani guna mendapatkan pertolongan medis.
Sementara, usai membacok korban, tersangka berinisial ( RV) warga Kelurahan 30 Ilir ini langsung kabur dan saat ini dalam buruan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB-II.
"Kami masih proses oknum linmas ini dan belum kami amankan karena pelaku masih kami kejar," ujarnya demikian.
Berita Terkait
Kasus kematian seorang tahanan Polresta Palu ke tahap penyidikan
Kamis, 10 Oktober 2024 15:23 Wib
Polisi selidiki pria tewas karena jatuh dari apartemen di Jakarta
Minggu, 6 Oktober 2024 4:49 Wib
Polisi ekshumasi jenazah tahanan Polresta Palu untuk autopsi
Jumat, 4 Oktober 2024 9:21 Wib
Polda Sulteng tahan dua Polisi diduga aniaya tahanan di Polresta Palu
Selasa, 1 Oktober 2024 8:11 Wib
Basarnas Palu latih sebanyak 120 siswa SPN Polda Sulteng tentang SAR
Selasa, 17 September 2024 21:04 Wib
Polisi bandara gagalkan keberangkatan belasan CPMI ke Kamboja
Senin, 16 September 2024 11:54 Wib
Operasi Mantap Praja dimulai, Polisi jaga kantor KPU dan Bawaslu Sigi
Sabtu, 24 Agustus 2024 17:47 Wib
Polda Sulteng ungkap tiga kasus penangkapan ikan ilegal menggunakan bom
Kamis, 22 Agustus 2024 13:14 Wib