Jakarta (ANTARA) -
"Informasikan kepada petugas bahwa mereka bisa hubungi polisi ketika terjadi kedaruratan medis," kata Sahroni dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selain itu, kapolda di setiap daerah wajib memantau wilayahnya masing-masing, kemudian memastikan jajaran di tingkat polres hingga polsek responsif terhadap situasi di lapangan guna mengantisipasi beberapa permasalahan kesehatan di lapangan yang luput dari pengawasan.
"Call center kepolisian juga harus dipastikan nyala 24 jam," katanya.
Dalam hal tersebut, Sahroni mengapresiasi Polda Jawa Timur yang mengerahkan 1.000 personel untuk memberikan pendampingan kesehatan kepada petugas Pemilu 2024, yakni KPPS maupun petugas pengamanan dari TNI, Polri, dan linmas, demi mengantisipasi potensi kelelahan selama bertugas.
Antisipasi tersebut, menurut dia, merupakan langkah pencegahan yang sangat baik, mengingat beratnya tugas KPPS di lapangan.
Ia meminta kepada polda-polda lainnya untuk melakukan hal serupa, seperti yang dilakukan Polda Jawa Timur.
"Ini langkah antisipasi yang sangat baik sekali meskipun KPU sudah berusaha melakukan screening kesehatan semaksimal mungkin. Namun, faktanya masih banyak petugas KPPS yang sakit maupun meninggal karena tugas mereka sangat berat," katanya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan pada hari Jumat menyebutkan angka kematian petugas KPPS pada pemilu tahun ini menurun jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2024 tercatat 27 kasus anggota KPPS meninggal dunia, sedangkan pada Pemilu 2019 sebanyak 894 kasus.