Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiapkan santunan bagi petugas badan ad hoc penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024.
"Salah satu anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja pada proses Pemilu 2024," kata Ketua KPU Sigi Soleman di Sigi, Minggu.
Ia mengatakan, penyelenggara ad hoc di Sekretariat PPS Desa Lembantongoa meninggal dunia karena kecelakaan saat mengambil dokumen buku panduan KPPS dari Kecamatan Dolo.
KPU Kabupaten Sigi, kata dia, memberikan santunan kepada petugas badan ad hoc yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2024 dengan besaran Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini KPU Sigi sedang melakukan proses verifikasi terhadap seluruh laporan tentang penyelenggara ad hoc di tingkat KPPS dan PPS yang sakit usai menjalankan tugas pada Pemilu 2024.
"Kami melakukan verifikasi dan terdapat 21 petugas KPPS di Sigi yang sakit akibat kelelahan setelah melakukan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
Karena itu, KPU telah melakukan antisipasi dengan menyiapkan asuransi perlindungan kesehatan hingga santunan bagi petugas pemilu yang mengalami hal-hal tidak diinginkan.
Pihaknya juga memonitor secara berkala kondisi kesehatan para petugas badan ad hoc, terutama petugas KPPS.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami terhadap kesehatan petugas badan ad hoc yang telah dengan optimal menjalankan tugasnya mengawal pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Sigi Suandi Tamrin mengatakan penyaluran santunan akan melibatkan seluruh anggota KPU Sigi dan akan diberikan kepada keluarga yang meninggal dunia atau ahli waris.
"Kami berikan santunan dan saat penyaluran nanti akan melibatkan seluruh anggota KPU Sigi dan sekretariat membawakan santunan itu, khususnya kepada keluarga yang meninggal atau ahli waris," ujar Suandi.
Adapun jumlah anggota KPPS di wilayah Kabupaten Sigi sebanyak 7.434 orang dengan total 826 TPS.