Repnas sebut pembagian makanan dan susu harus dilakukan bertahap

id Prabowo Subianto ,Gibran Rakabuming Raka

Repnas sebut pembagian makanan dan susu harus dilakukan bertahap

Presiden RI Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) meninjau fasilitas rumah sakit saat peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Spt.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira menilai pembagian makanan dan susu gratis yang merupakan program pasangan Prabowo-Gibran harus secara bertahap.

"Implementasi program ini harus secara bertahap, mirip dengan perusahaan yang meluncurkan aplikasi dalam versi beta sebelum versi finalnya dirilis," kata Anggawira dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Senin.

Pembagian secara bertahap itu, kata dia, agar bantuan bisa diberikan terlebih dahulu kepada kalangan yang lebih membutuhkan.

Beberapa pihak, lanjut dia, yang harus menjadi prioritas pemberian makan dan susu gratis adalah anak-anak dan ibu hamil.

Dikatakan pula bahwa pembagian makanan dan susu gratis itu juga bisa dilakukan di sekolah agar distribusi ke kalangan anak-anak lebih mudah.

Anggawira juga menyarankan agar distribusi makanan dan susu gratis itu bisa menggunakan voucher. Voucher tersebut nantinya bisa ditukar ke rumah makan atau warung terdekat.

"Ini akan memudahkan proses logistik, membuatnya lebih sederhana, murah, efektif, dan tepat sasaran," kata dia.

Metode pembagian makanan tersebut, lanjut dia, bisa dipertimbangkan agar seluruh masyarakat bisa dapat asupan makanan yang bergizi dengan mudah.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.