Pemkot Palu sebut pasar pangan segar bentuk edukasi kepada warga

id Pemkotpalu, Pemprov Sulteng, pangan sehat, pangan segar, pangan aman, disperindagpalu, Zulkifli, Sulawesi Tengah

Pemkot Palu sebut pasar pangan segar bentuk edukasi kepada warga

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu Zulkifli meninjau ketersediaan bahan pangan di tingkat pedagang di Pasar tradisional Manonda Kota Palu, Senin (19/2/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menyebutkan pasar pangan segar aman (Pas aman) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung di Pasar Tradisional Masomba Palu merupakan bentuk edukasi kepada warga terhadap keamanan pangan saat di konsumsi.
"Pemerintah Kota Palu mendukung langkah ini untuk keamanan pangan, dan ini sangat bermanfaat untuk mengenal lebih jauh pangan yang sehat," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu Zulkifli saat peluncuran program pasar pangan segar aman di Palu, Senin.
Menurut dia, upaya yang dilakukan pemerintah sebagai upaya menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat, terutama pada pasar-pasar tradisional.
Melalui program tersebut diharapkan produsen, pedagang dan masyarakat memahami pentingnya pangan segar yang aman, baik dari cemaran pestisida, logam berat, maupun mikroba.
"Kegiatan ini merupakan inisiasi Badan Pangan Nasional yang diintegrasikan ke daerah. Kami mengapresiasi langkah Pemprov Sulteng yang telah memilih Kota Palu sebagai salah satu lokus program," ujarnya.
Ia menilai, pangan aman dan segar perlu diwujudkan dari hulu hingga hilir, dalam artian, pangan diproduksi oleh petani sebisa mungkin mengurangi pemakaian pestisida dalam pengembangannya, sehingga kualitas keamanan pangan saat di konsumsi selalu terjaga.
Oleh sebab itu, dalam kegiatan produksi paling tidak menggunakan pupuk organik untuk menyuburkan tanaman, kemudian ditingkat pedagang perlunya menghindari penggunaan bahan-bahan pengawet untuk menjaga daya tahan produk.
"Tentunya Pemkot Palu juga melakukan pengawasan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap peredaran pangan baik yang dijual di pasar tradisional maupun tempat lain," tutur Zulkifli.