Nisbah: Persoalan dengan anggota Bawaslu tidak berkaitan antar lembaga

id Kpu sulteng,Nisbah,Bawaslu Sulteng ,Sulawesi Tengah

Nisbah: Persoalan dengan anggota Bawaslu tidak berkaitan antar lembaga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sulteng Nisbah saat di kantornya. ANTARA/MOH SALAM

Palu (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) Nisbah menegaskan persoalan dirinya dengan salah satu komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yakni murni antar personal.
 


"Saya menganggap ini bukan persoalan lembaga, ini hanya antara saya dan Fadlan (anggota Bawaslu Sulteng), Peristiwa itu tidak terjadi di ruang terbuka apalagi di tempat umum, kejadian itu terjadi di depan ruangan saya dan ruangan ketua KPU," kata Nisbah di Palu, Rabu.


 


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sulteng ini menuturkan saat itu dirinya melihat Fadlan keluar dari ruangannya ketua KPU dan sontak menegur lalu menanyakan perihal urusannya di ruangan yang seharusnya tidak bisa bebas orang keluar masuk.


 


"Ini kan posisi situasi kita melakukan rapat pleno dan kemudian saya menegur dia dengan tidak bermaksud dan tidak punya tendensi apa-apa 


'Eh ba apa kau di ruangannya Risvirenol, ba lobi-lobi apa lagi?' Itu saja. Kan bahasa saya soal lobi itu sifatnya hanya candaan, kalau pun dia tanggapi negatif berarti dari dia," ucapnya.


 


Namun tak berselang lama, Fadlan, kata dia bereaksi lalu memojokkan dirinya sebagai komisioner KPU. 


 


"Bahkan ada kata-kata makian dari Fadlan kepada saya, dan itu kan mendiskreditkan secara personal karena menyerang dan melemahkan pribadi sehingga pada intinya saya tidak terima persoalan ini dibawa menjadi urusan antar lembaga, Saya ingatkan tidak ada kaitannya dengan Bawaslu tapi saya menegur dia memanggil nama Fadlan dan itu secara personal," kata Nisbah menuturkan.


 


Ia berupaya memanggil anggota Bawaslu (Fadlan) untuk berbicara baik-baik di ruangan, bahkan meminta bantuan Gakkum Polda Sulteng namun hal itu ditolak fadlan. 


 


Menurut Nisbah saat kejadian itu pleno di ruangan berbeda sudah terlebih dahulu ditunda karena data belum sesuai, sehingga hal ini tidak berkaitan dengan persoalan antara dirinya dan Fadlan.


 


"Jadi saat kejadian itu pleno sudah diskorsing, bukan karena persoalan itu kemudian pleno dihentikan, jangan terbalik-balik," kata dia menegaskan.


 


Sebelumnya diberitakan Bawaslu Sulteng akan melaporkan salah satu komisioner KPU setempat kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait adanya tuduhan yang ditujukan kepada salah satu anggota Bawaslu provinsi tersebut.


 


Perseteruan itu lantaran komisioner KPU Sulteng Nisbah menegur anggota Bawaslu setempat sebab keluar dari ruangan ketua KPU.