Pemkab Sigi tingkatkan capaian kinerja untuk penyelenggaraan pemerintahan

id Sekkab sigi,Kabupaten Sigi ,Lppd,Nuim hayat,Pemkab Sigi

Pemkab Sigi tingkatkan capaian kinerja untuk penyelenggaraan pemerintahan

Sekretaris Kabupaten Sigi Nuim Hayat (dua dari kanan) saat memberikan arahan terkait teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Sigi Tahun 2023. ANTARA/HO-Humas Pemkab Sigi

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan kapasitas pegawai untuk capaian kinerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di wilayah itu.

"Capaian kinerja dalam pengisian LPPD harus didasarkan pada data capaian kinerja perangkat daerah sehingga menghasilkan informasi kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Sekretaris Kabupaten Sigi Nuim Hayat di Sigi, Kamis.
 
Dia menuturkan agar pegawai di Sigi untuk berhati-hati dalam penyusunan LPPD dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK), sehingga perlunya kecermatan, keterbukaan dan transparansi untuk laporan penyelenggara pemerintah daerah di Sigi.
 
"Harapannya capaian kinerja dapat meningkat sehingga LPPD Kabupaten Sigi bisa mencapai standar yang tinggi dan memberikan pembelajaran serta pengalaman berharga bagi penyusunan LPPD Kabupaten Sigi ke depan," ucapnya.
 
Dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Ringkasan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) Kabupaten Sigi Tahun 2023 diikuti di antaranya Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Umum dan Kesra, serta seluruh pejabat dari masing-masing organisasi perangkat daerah lingkup Kabupaten Sigi.
 
Kabupaten Sigi berada pada peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) dengan status sedang.
 
Kemudian Kabupaten Sigi berhasil memperoleh skor evaluasi 3,3324 sesuai Surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor 100.2.1.7.6646 tahun 2023 tentang hasil EPPD secara nasional yang menetapkan Sigi peringkat pertama se-Sulteng.