Sigi perkuat tata kelola pemerintahan untuk pembangunan daerah

id Pemkab sigi,Kabupaten Sigi ,Jabatan Pimpinan Tinggi ,Sulawesi Tengah ,Seleksi terbuka ,Tata kelola pemerintahan

Sigi perkuat tata kelola pemerintahan untuk pembangunan daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat (dua dari kiri) saat membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah kabupaten Sigi. (ANTARA/HO-HUMAS PEMKAB SIGI)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien dengan melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) guna mengoptimalkan pembangunan daerah.
 


"Seleksi ini merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk mendapatkan calon-calon pemimpin yang bisa membawa perubahan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sigi, sehingga dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan pemimpin yang terpilih memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi Nuim Hayat di Palu, Jumat.

 

Dia mengemukakan seleksi terbuka itu diikuti sebagian besar pejabat administrator eselon III yang bertugas di lingkungan pemkab.

 

"Untuk dipahami pentingnya proses seleksi ini, serta mendorong seluruh peserta untuk berpartisipasi dengan penuh dedikasi dan integritas dalam mengikuti seleksi terbuka JPT kali ini," ucapnya.

 

Dalam pembukaan seleksi terbuka itu dihadiri  Asisten III Bidang Administrasi Umum, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, seluruh kepala OPD di Sigi, serta para asesor dari kalangan akademisi Universitas Tadulako (Untad), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, peserta yang mengikuti seleksi terbuka berjumlah 35 orang.

 

Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang ada 11 yakni staf ahli bidang hukum dan politik, staf ahli bidang pemerintahan, asisten bidang pemerintahan dan kesra, sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD), kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Keuangan dan Aset Daerah, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.