Pemkab Sigi serahkan sertifikat huntap kepada masyarakat di Desa Bangga

id Kabupaten Sigi ,Pemkab-Sigi ,Sulteng ,Huntap ,Kementerian PUPR

Pemkab Sigi serahkan sertifikat huntap kepada masyarakat di Desa Bangga

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (dua kanan) menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan sertifikat tanah hunian tetap (huntap) kepada 146 kepala keluarga (KK) di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan sebagai bantuan pascagempa bumi pada 2018 di daerah itu.

"Sertifikat tanah untuk penerima manfaat huntap Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan khususnya, sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Rabu.
Dia memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), fasilitator, dan Kementerian PUPR yang bekerja serius dalam memfasilitasi penanganan pascabencana itu, sehingga serah terima huntap sekaligus sertifikat tanah dapat dilaksanakan.
"Tentunya kami di pemerintahan daerah Kabupaten Sigi senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga pembangunan di Kabupaten Sigi bisa berjalan dengan baik," ujar dia.
Samuel mengharapkan masyarakat yang menerima huntap dan sertifikat tanah itu memanfaatkan dengan baik fasilitas yang diberikan pemerintah itu.
"Jangan sampai sertifikat ini cerai dengan yang punya sertifikat maksudnya, jangan sampai hari ini terima sertifikat tetapi besoknya sudah dijual tanah kita. Gunakan sertifikat dengan baik," kata Samuel Yansen Pongi.
Penyerahan sertifikat tanah huntap di Desa Bangga itu, dihadiri antara lain para pejabat terkait dan masyarakat setempat.