DPRD minta Pemkab Sigi perhatikan pertumbuhan ekonomi di RPJPD

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,DPRD Sigi ,RPJPD

DPRD minta Pemkab Sigi perhatikan pertumbuhan ekonomi di RPJPD

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Ikra Ibrahim (kiri) saat membacakan pandangan umum fraksinya terkait rancangan peraturan daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045. ANTARA/MOH SALAM

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Fraksi Partai Gerindra DPRD Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta pemerintah daerah setempat untuk memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial dan pelestarian lingkungan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
 


"Pemkab Sigi harus mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Kabupaten Sigi konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), sehingga pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional," kata Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Yakob Ntango saat paripurna DPRD Sigi, Kamis.


 


Ia mengatakan ke depan pemerintah daerah harus memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.


 


"Evaluasi dokumen RPJMD periode sebelumnya dapat menjadi rujukan dalam kelengkapan dokumen RPJPD, sehingga dalam penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai dokumen rencana, melainkan sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah," sebutnya.


 


Sementara itu Fraksi Partai Nasdem oleh Juru bicara Nius Paruki mengingatkan, dalam mewujudkan semua visi Kabupaten Sigi 20 tahun ke depan tentu dibutuhkan arah kebijakan yang tepat dan harus dicapai secara bertahap dengan mengacu pada problem pokok atau problem yang paling mendasar di Sigi.


 


"Semua masalah yang mendasar hingga masalah turunannya disetiap sektor telah terumuskan dalam dokumen RPJPD," katanya.


 


Kata Nius, nantinya dengan membuka akses trans lintas tengah agar Kabupaten Sigi menjadi daerah terbuka dan tidak terisolasi tidak mengganggu ekosistem di wilayah itu.


 


"Kami ingatkan untuk membuka akses trans lintas tengah harus menjamin tidak akan mengganggu keseimbangan alam dan ekosistem Kabupaten Sigi yang saat ini menjadi salah satu daerah konservasi dengan keberadaan Taman Nasional Lore Lindu," ujarnya.


 


Ia menuturkan fraksi partai Nasdem mengingatkan tantangan ke depan tahun 2025-2045 bonus demografi tentang peningkatan usia produktif adalah potensi besar dan meningkatkan perekonomian daerah.


 


"Jika itu tidak terkelola dengan baik dalam memberikan layanan umum dasar dari sekarang justru malah menjadi ancaman, oleh karena itu potensi tenaga produktif tersebut agar berdaya saing maka arah kebijakan daerah lebih fokus memprioritaskan terhadap akses layanan dasar umum," tuturnya.


 


Sedangkan fraksi partai Demokrat oleh juru bicaranya Ikra Ibrahim menjelaskan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Sigi tahun 2025-2045, pemerintah daerah telah merumuskan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah adalah Kabupaten Sigi sebagai daerah agropolitan yang berdaya saing, mandiri, maju dan berkelanjutan.


 


"Terkait persoalan sumber daya manusia, saat ini Kabupaten Sigi masih dihadapkan dengan persoalan stunting yaitu angka prevalensi stunting di Sigi tergolong tinggi yakni masih di atas 20 persen dari target turun menjadi 14 persen sesuai target nasional," kata Ikra.


 


Menurutnya dengan hadirnya rancangan perda RPJPD tahun 2025-2045 merupakan bagian dari regulasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.


 


"Melalui raperda ini diharapkan banyak masalah yang dapat diselesaikan dengan akar masalahnya, sehingga bisa mengoptimalkan potensi yang beragam untuk semua kepentingan termasuk pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu.