Hari Menentang Pekerja Anak 2024 komitmen global akhiri pekerja anak

id Hari Menentang Pekerja Anak, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak,pekerja anak,perlindungan anak,eksploitasi anak,kementeri

Hari Menentang Pekerja Anak 2024 komitmen global akhiri pekerja anak

Ilustrasi: Stop Pekerja Anak Sejumlah anak menari tari Saman saat acara "Stop Pekerja Anak" di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (12/8/2017). Memperingati bulan menentang pekerja anak nasional setiap bulan Juni dan hari dunia menentang pekerja anak pada 12 Juni, Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan "Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak (KIBPA)". (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta (ANTARA) - Peringatan Hari Menentang Pekerja Anak tanggal 12 Juni 2024 sejalan dengan tujuan SDGs yang mencakup pembaruan komitmen global untuk mengakhiri pekerja anak.

"Melalui peringatan ini, kita bersama menyerukan untuk terus mengambil langkah memberantas kerja paksa pada anak, mengakhiri perbudakan modern dan perdagangan manusia, khususnya yang menyasar pada anak, menjamin pelarangan dan penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak serta pengabaian hak-hak anak, dan mengakhiri pekerja anak dalam segala bentuknya pada tahun 2025," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar di Jakarta, Rabu.

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2024 mengambil "Akhiri Pekerja Anak!". Peringatan tahun ini, lanjutnya, juga difokuskan sebagai perayaan 25 tahun diadopsinya Konvensi 182 tahun 1999 tentang Bentuk- Bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Anak, sekaligus Konvensi Nomor 138 tentang Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja.

Melalui peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2024, kata Nahar, pemerintah terus melengkapi regulasi terkait upaya pencegahan dan penanganan pekerja anak.

Menurut dia, semua pihak perlu terus berupaya mencegah dan menangani kasus-kasus eksploitasi anak, baik secara ekonomi maupun seksual dalam praktik pekerja anak, termasuk bentuk-bentuk pekerjaan terburuk lainnya, juga mewaspadai pelibatan anak dalam bisnis pornografi dan perdagangan anak.

"Jika menemukan anak-anak yang bekerja atau dipekerjakan seseorang, berada dalam situasi berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dan jiwanya, serta tidak bersekolah dan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai anak, mohon dapat segera melaporkan ke call center 129," ucap Nahar.