Pengerjaan jalan Peana dan Kalamanta diusulkan prioritas nasional

id Sulawesi Tengah ,Kabupaten Sigi ,Pemkab Sigi ,Peana-Kalamanta-Batas ,Kementerian PUPR

Pengerjaan jalan Peana dan Kalamanta diusulkan prioritas nasional

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta (kiri) didampingi Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen (kanan) saat menjelaskan terkait pembangunan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Provinsi Sulawesi Selatan menjadi usulan prioritas Nasional. ANTARA/MOH SALAM

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan pengerjaan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas dengan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi usulan prioritas nasional.
 


"Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional tahun 2024 bahwa usulan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Sulawesi Selatan diterima sebagai usulan prioritas Nasional, " kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, kepada awak media di Sigi, Rabu.


 


Ia mengemukakan pemerintah daerah pada tahun 2023 mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadikan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Sulawesi Selatan sebagai rencana umum jaringan jalan Nasional.


 


"Tahun 2023, pemerintah daerah mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR untuk ruas jalan Peana-Kalamanta guna pembangunan 6 unit jembatan permanen yang akan melayani ruas Peana-Kalamanta sepanjang 64 kilometer dan saat ini sudah terbangun dua jembatan," ucapnya.

 

Menurut dia, pembangunan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam visi misi Bupati Sigi yaitu percepatan infrastruktur dan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan).


 


Adapun infrastruktur yang diperbaiki dan dibangun adalah jalan, jembatan, irigasi dan air bersih.


 


"Tentunya upaya pemerintah daerah kalau periode pertama dan periode kedua saya sebagai Bupati Sigi tetap menganggarkan untuk ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Provinsi Sulawesi Selatan, " ujarnya.


 


Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi untuk setiap tahunnya mencapai Rp1,2 triliun.


 


"Penggunaan APBD ini tidak semuanya untuk pembangunan jalan dan infrastruktur karena ada penggunaan belanja pegawai, belanja pembangunan dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan dibagi untuk 16 kecamatan dan 176 desa dengan skala prioritas serta belanja lainnya," sebutnya.


 


Irwan menjelaskan untuk penyelesaian pembangunan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan APBD tidak akan maksimal.


 


"Nilai itu sangat kecil untuk dapat menyelesaikan secara total tapi tentunya upaya itu ada seperti pemerintah kabupaten Sigi sejak dipimpin Aswadin sudah membuka jalan-jalan terisolasi salah satunya Peana-Kalamanta-Batas, memang itu belum maksimal dan fungsional tapi jalan yang sebelumnya setapak saat dibuka sudah lebar sampai 5 meter dan tembus sampai perbatasan antar provinsi," tuturnya.


 


Diketahui sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sigi saat ini menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah adalah Bangga-Lalundu dan ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas menjadi tanggungjawab secara Nasional.


 


Pemkab Sigi dalam percepatan penanganan ruas Peana-Kalamanta-Batas Sulawesi Selatan senantiasa berkomunikasi dengan pihak terkait dan tahun 2024 pemerintah Sulteng menganggarkan perencanaan ruas jalan tersebut.


 


"Kami bersyukur ruas jalan Peana-Kalamanta-Batas sudah masuk dalam jalan nasional dan ditetapkan RPJMN 2025-2045, sehingga harapannya masyarakat di Pipikoro bisa terlayani lebih baik lagi," kata Irwan Lapatta.