Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk memulihkan layanan sesegera mungkin akibat gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN).
“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” kata Silmy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan layanan keimigrasian di kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian, serta tempat pemeriksaan imigrasi di bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala akibat gangguan PDN tersebut.
Namun demikian, Silmy memastikan masyarakat yang berada di bandara udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.
Meskipun sistem sedang terkendala, kata dia, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pula pada saat kedatangan.
Untuk sementara, Silmy menyarankan penumpang pesawat untuk datang lebih awal ke bandara guna mengantisipasi pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor, juga tetap dilayani seperti biasa.
Akan tetapi, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.
“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” ujar Silmy.
Sebelumnya, Silmy menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah.
"Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy saat dihubungi ANTARA via pesan daring dari Jakarta, Kamis sore.
Silmy mengatakan bahwa Pusat Data Nasional tersebut dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga penyelesaiannya menjadi kewenangan lembaga itu.
"Imigrasi sebagai pengguna, di mana server kita ada di PDN," tambahnya.
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Banggai perketat pengawasan WNA
Senin, 18 November 2024 14:25 Wib
Imigrasi Surabaya gagalkan lima WNI terduga penjual ginjal ke India
Senin, 11 November 2024 15:48 Wib
Imigrasi-Palu permudah pelayanan paspor melalui inovasi Lalampa
Minggu, 10 November 2024 12:18 Wib
Kemenag Balut dan Imigrasi permudah pembuatan paspor calon haji
Sabtu, 9 November 2024 12:40 Wib
Kantor Imigrasi Banggai umumkan perubahan tarif PNBP Izin Tinggal Kunjungan
Senin, 4 November 2024 16:04 Wib
Kementerian Imipas prioritaskan NTT dalam pencegahan TPPO dan TPPM
Senin, 4 November 2024 12:58 Wib
Imigrasi Palu ikuti evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBBM
Rabu, 16 Oktober 2024 20:49 Wib
Imigrasi Banggai ajak masyarakat manfaatkan layanan e-paspor
Jumat, 4 Oktober 2024 19:22 Wib