KPU Sigi-Sulteng: Pelaksanaan proses coklit sudah capai 72,12 persen

id Kabupaten Sigi ,Komisi Pemilihan Umum ,Kpu Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pantarlih

KPU Sigi-Sulteng: Pelaksanaan proses coklit sudah capai 72,12 persen

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi Rosnawati saat menjelaskan sejumlah kendala proses coklit di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. ANTARA/MOH SALAM

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyatakan pelaksanaan tahapan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayahnya sudah mencapai 72,12 persen kepala keluarga (KK).

"Adapun data kepala keluarga yang dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Sigi sebanyak 89.512 KK. Untuk progres coklit di Kabupaten Sigi sudah berjalan minggu kedua dari 89.512 KK sampai per hari ini atau 72,12 persen atau angka riil mencapai 60.121 orang sudah tercoklit," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi Rosnawati, Senin.

Ia mengemukakan progres pencocokan dan penelitian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah tanpa menemui kendala berat di lapangan.
"Progres tahapan coklit lebih dari setengah yang sudah dicapai KPU Sigi, dan hasil akumulasi memang ada beberapa desa masih minim progres coklit tapi ini desa-desa yang terkendala geografis dan kondisi alam sehingga menghambat proses pencocokan dan penelitian ini," ucapnya.
Untuk progres pencocokan dan penelitian yang dilakukan KPU Sigi sudah maksimal sehingga lebih dari setengah kepala keluarga di Sigi dicoklit.

"Kalau laporan secara tingkat kabupaten tentunya ini sudah maksimal, sedangkan kendala saat coklit ini bahwa kondisi alam tidak bersahabat yaitu bencana banjir di Palolo dan Dolo Barat serta beberapa wilayah terpencil seperti di Pipikoro dan Kulawi sangat mempengaruhi proses coklit adalah kondisi alam," ujarnya.

Kendala lainnya, selama proses coklit perlu diantisipasi adalah sinkronisasi antara coklit manual dan e-coklit, sehingga KPU Sigi menyediakan Orbit terhadap dua kecamatan.

Menurutnya, untuk sinkronisasi e-coklit sampai tanggal 24 Juli 2024.
"Kendala lainnya adalah masalah jaringan untuk melakukan sinkronisasi data coklit manual dengan e-coklit terjadi di kecamatan Pipikoro dan Lindu, makanya KPU Sigi memfasilitasi untuk menyediakan orbit agar mereka (Pantarlih) bisa mengimbangi antara coklit manual dengan e-coklit," sebutnya.
Ia mengimbau agar setiap pantarlih senantiasa setiap hari tetap berupaya melakukan sinkronisasi coklit manual dan e-coklit sebelum pukul 23.59 Wita.
"Saya sudah menyarankan kepada teman-teman agar tidak berpatokan dengan jaringan, artinya ketika jaringan tidak bersahabat maka tetap harus melakukan coklit manual sehingga e-coklit dilakukan saat jaringan sudah bagus sehingga pantarlih wajib melaporkan update hasil coklitnya masing-masing, " tuturnya.
Proses rekapitulasi hasil coklit dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan panitia pemungutan suara (PPS) dan pantarlih setelah tanggal 24 Juli 2024.
Sebelumnya diketahui data pemilih yang akan di-coklit untuk Pilkada 2024 sebanyak 190.868 dengan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdaftar 89.512.
Jumlah petugas pemutakhiran data pemilih di Sigi sebanyak 751 orang.\