Imigrasi Banggai terbitkan sebanyak 2.638 paspor pada semester satu 2024

id Kanim bangga, kantor imigrasi, layanan paspor, Luwuk, Sulawesi Tengah, Sulteng

Imigrasi Banggai terbitkan sebanyak 2.638 paspor pada semester satu 2024

Dok- Pelayanan keimigrasian di kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI (Kanim) Kabupaten Banggai. ANTARA/HO- Kanim Banggai

Palu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI (Kanim) Banggai, Sulawesi Tengah melayani penerbitan 2.638 paspor pada semester satu (Januari hingga Juni) tahun 2024.

"Ini menunjukkan antusiasme masyarakat mengurus dokumen perjalanan ke  luar negeri," kata Kepala Kantor Imigrasi(Kanim) Banggai Octaveri melalui keterangan diterima di Palu, Selasa.

Ia mengemukakan paspor yang diterbitkan pihaknya dengan berbagai tujuan perjalanan, baik untuk perjalanan wisata, tujuan ibadah maupun bekerja.

Antusiasme masyarakat mengurus paspor menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 mulai terasa, hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah masyarakat yang bepergian ke luar negeri.

"Sebagai penyelenggara pelayanan publik di bidang keimigrasian, kami berkomitmen terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat melalui berbagai inovasi yang sudah diciptakan," ujarnya.

Ia mengemukakan saat ini pihaknya telah melakukan transformasi pelayanan keimigrasian melalui penggunaan aplikasi Maleo Single Window (MSW) hasil inovasi Kanim Banggai guna memudahkan masyarakat memperoleh akses layanan.

MSW menyederhanakan akses bagi pemohon layanan keimigrasian, menggunakan teknologi kode batang atau QR Code sebagai pusat informasi dan pelayanan.

"Di masa pandemi permohonan paspor di Kanim Banggai sangat sedikit di bawah jumlah yang ada saat ini. Kami berharap di semester II jumlah ini lebih meningkat," ucapnya.

Ia menabahkan teknologi informasi dapat dijadikan panduan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan aman.

Aplikasi MSW menekankan kemudahan akses informasi dan pelayanan keimigrasian dengan konsep "get all our services in your hand!" yang memungkinkan pemohon untuk mendapatkan layanan dengan lebih cepat dan efisien, serta berbasis data.

"Inovasi kami gunakan untuk merevitalisasi pelayanan dengan konsep konvensional menjadi digital, sekaligus mentransformasi pelayanan Kanim Banggai yang sebelumnya paper-based menjadi paperless ke depannya," tutur Octaveri.