Bupati Poso: Lembaga adat Pamona miliki peran lestarikan budaya Poso

id Bupati Poso ,Pemkab Poso ,Lembaga adat Pamona Poso

Bupati Poso: Lembaga adat Pamona miliki peran lestarikan budaya Poso

Bupati Poso Verna GM Inkiriwang mengikuti rapat kerja Lembaga Adat Pamona Poso (LAPOSS) tahun 2024 di Poso, Senin (29/7/2024). (ANTARA/HO-Dokumentasi Diskominfo Poso)

Poso, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Poso Verna GM Inkiriwang mengatakan lembaga adat Pamona Poso memiliki peran strategis dalam menjaga dan melestarikan budaya serta tradisi di Tanah Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
 

"Lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan budaya di tengah dinamika perubahan zaman," kata Verna GM Inkiriwang pada kegiatan rapat kerja Lembaga Adat Pamona Poso (LAPOSS) tahun 2024 atau yang dikenal Gombo Ntetala Lembaga Adat Pamona Poso di Poso, Senin.

 
Ia mengatakan selain memiliki peran strategis dalam menjaga dan melestarikan budaya serta tradisi di Tanah Poso, lembaga adat juga berperan sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa atau konflik di antara anggota masyarakat.

 

Untuk itu, kata dia, melalui rapat kerja ini diharapkan akan dirumuskan program dan strategi efektif untuk melestarikan adat dan tradisi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat suku Pamona.

 

Menurut dia, penting bagi seluruh pihak untuk bekerja sama, saling mendukung, dan berkomitmen dalam setiap langkah yang dirumuskan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

 

"Kerinduan pemerintah daerah agar lembaga adat ini dapat berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat," ujarnya.

 

Lembaga adat, kata dia, diharapkan dapat menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan masalah masyarakat kepada pihak berwenang, serta membantu pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan yang sesuai dengan konteks budaya dan kearifan lokal.

 

Ia menyampaikan bahwa untuk mendukung peran tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan insentif bagi tokoh adat, mencakup seluruh anggota lembaga adat.

 

Insentif untuk kelurahan dianggarkan melalui bagian Kesra Setdakab Poso, sedangkan untuk desa-desa dialokasikan melalui dana desa dengan pembayaran setiap tahun pada triwulan IV.

 

"Hal ini kami lakukan karena lembaga adat merupakan aset berharga yang dapat membantu menjaga identitas budaya dan memperkuat struktur sosial kita di masyarakat," kata Bupati.

 

Ia mengajak seluruh peserta rapat kerja untuk menjadikan acara ini sebagai ajang mempererat tali persaudaraan dan kerja sama antara lembaga adat dan pemerintah, baik di desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten.

 

Ia juga meminta untuk menjaga citra dan kehormatan Lembaga Adat Pamona Poso dan menjadi mitra kerja pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Poso.