KPU Parigi nyatakan tidak ada bakal calon perseorangan lolos verfak

id Verfak, calon perseorangan, pilkada, Parigi Moutong, KPUparimo, Ariyana, Sulteng

KPU Parigi nyatakan tidak ada bakal calon perseorangan lolos verfak

Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana memberikan keterangan terkait perkembangan tahapan Pilkada Serentak 2024 di kabupaten itu. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyatakan tidak ada pasangan bakal calon perseorang lolos verifikasi faktual (verfak) untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Di Parigi Moutong dua pasangan bakal calon perseorangan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, namun semuanya tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana di Parigi, Minggu.
Ia menjelaskan berdasarkan berita acara hasil pleno rekapitulasi akhir verifikasi persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Sabtu (17/8) menyatakan pasangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A Deu tidak memenuhi syarat (TMS).
Pada verifikasi faktual perbaikan ke dua pasangan tersebut memiliki 22.002 dukungan, setelah dilakukan verifikasi lapangan jumlah memenuhi syarat (MS) sebanyak 2.483 dukungan, kemudian TMS 19.519 dukungan.
"Jumlah itu tentunya tidak memenuhi syarat dukungan minimal 27.768 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir sebanyak 326.675 orang," ujarnya.
Ia mengemukakan, sebelumnya pasangan Isram Said Lolo dan Nasar juga dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan pada pleno hasil rekapitulasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan (28/7).
Yang mana pasangan itu memiliki 49.758 dukungan, setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU, kemudian saat dilakukan verifikasi faktual jumlah dukungan yang memenuhi syarat 3.289 dukungan, sedangkan data TMS sebanyak 46.469 dukungan.
"Semua tahapan tentang bakal calon perseorangan telah selesai. Saat ini kami sedang mempersiapkan tahapan pendaftaran bakal calon menjadi calon kepala daerah," tutur Ariyana.
Ia meminta masyarakat wajib pilih untuk mengawal pesta demokrasi lima tahunan di daerah ini guna memilih pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan.
"Partisipasi pemilih penting demi kesuksesan Pilkada Serentak 2024," kata dia.