KPU Kabupaten Sigi terima empat dokumen hasil perbaikan cakada

id KPU Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pilkada,Komisi Pemilihan Umum ,Bapaslon

KPU Kabupaten Sigi terima empat dokumen hasil perbaikan cakada

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi Soleman (tengah) didampingi seluruh komisioner KPU setempat lainnya saat menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi pada Pilkada serentak tahun 2024 beberapa waktu lalu di Kantor KPU Sigi. FOTO ANTARA/MOH SALAM

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menerima empat dokumen hasil perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah bupati dan wakil bupati di daerah itu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
 


Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Maku, Senin, mengatakan saat ini pihaknya telah melaksanakan proses tahapan penerimaan berkas perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon).


 


"Dokumen perbaikan itu sudah kami sampaikan untuk dilengkapi per tanggal 5 September 2024 dan tanggal 8 September hingga pukul 23.59 Wita, kami menerima perbaikan perbaikan empat bapaslon melalui Liaison Officer (LO) masing-masing," kata Soleman. 


 


Ia mengemukakan perbaikan dokumen masing-masing bapaslon itu bervariasi sehingga pada tanggal 5 September 2024 keempat bapaslon terhadap dokumen itu belum memenuhi syarat (BMS).


 


"Perbaikan atas dokumen yang kami sampaikan ke bapaslon itu bervariasi ada yang berkaitan dengan foto yang perlu diperbaiki sesuai ketentuan, visi misi yang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), ijazah kami minta untuk diperbaiki dan beberapa dokumen lainnya, sehingga setiap bapaslon itu bervariasi perbaikan dokumen yang kami kembalikan untuk diperbaiki," ujarnya.


 


Kata dia, keempat bapaslon sebelum pukul 23.59 Wita sudah menyelesaikan dan menyampaikan perbaikan dokumen kepada KPU Kabupaten Sigi.


 


"Alhamdulillah keempat bapaslon melalui LO masing-masing sudah menyampaikan perbaikan kepada KPU Sigi," ucapnya. 


 


Selanjutnya KPU Kabupaten Sigi melakukan proses pemeriksaan atas dokumen perbaikan yang dimulai tanggal 8-15 September 2024, kemudian dilanjutkan proses pengumuman dan penyampaian masukan tanggapan masyarakat sampai tanggal 21 September 2024 mendatang  


 


Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sigi Apriyanto menjelaskan pihaknya sesuai jadwal melakukan penelitian terhadap perbaikan yang diserahkan oleh semua bapaslon sampai tanggal 14 September 2024.


 


"Kemudian tanggal 15-18 September diberikan waktu untuk masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon," kata dia.


 


Ia menuturkan pada tanggal 15 hingga 21 September 2024 dilanjutkan untuk klarifikasi atas masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, sebelum ditetapkan tanggal 22 September 2024," ujarnya.


 


Diketahui keempat bapaslon bupati dan wakil bupati merampungkan perbaikan di hari yang sama, yaitu tanggal 8 September 2024.


 


"LO bapaslon yang pertama menyerahkan hasil perbaikan dokumen adalah Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, disusul Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia, dilanjutkan Agus Lamakarate dan Samuel Riga serta penutup oleh bapaslon Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi. Semuanya kami berikan berita acara tanda terima penyerahan perbaikan dokumen pasangan calon kepada masing-masing Liaison Officer, " tuturnya.