Tolitoli (Antarasulteng.com) - Polres Tolitoli kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba. Setelah beberapa kali sukses mengamankan bandar, pengedar dan pengguna narkoba selama dua bulan terakhir, kini oknum pegawai negeri sipil pun berhasil dicokok.
Tim opsnal SatRes Narkoba Polres Tolitoli meringkus tersangka berinisial FF alias E, atas kepemilikan sabu-sabu di salah satu agen mobil sewaan (rental) di Tanjung Batu, Kabupaten Tolitoli.
Dia adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) dan sehari-hari menjadi sopir Bupati Tolitoli.
Kapolres Tolitoli AKBP Moh, Iqbal Alqudusy yang dihubungi di Tolitoli, Rabu, menyebutkan, selain FF, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 gram.
Keberhasilan ini berawal dari informasi Ditreserse Narkoba Polda Sulteng soal adanya paket kiriman mencurigakan dari Palu ke Tolitoli. Pada paket itu tertera nama pengirim Ari dan alamat dituju bernama Ibu Ulfa di Tolitoli.
Tersangka ditangkap saat menjemput paket tersebut setelah sebelumnya dibuntuti gerak-geriknya dengan mengguna mobil.
Kini tersangka diamankan di Mapolres Tolitoli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dikenakan pasal 114 (ayat 1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.