Jakarta (ANTARA) - Polri menyatakan telah membentuk lima kepolisian daerah (polda) selama 10 tahun di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan lima polda yang terbentuk mulai 2014 hingga 2024 itu, yakni Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024), dan Polda Papua Barat Daya (2024).
Selama 10 tahun pemerintahan Jokowi pula, Polri telah membentuk 615 polres, polsek, dan polsubsektor yang terdiri atas 59 polres, 183 polsek, dan 373 polsubsektor.
Brigjen Pol. Trunuyodo menyebutkan totalnya sejak 2014 hingga 2024 ada 620 satuan kewilayahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pelayanan serta pelindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dikatakan pula bahwa pembentukan polda baru pada tahun 2024 akan dilaksanakan serempak di empat daerah otonomi baru (DOB), yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Akan tetapi, baru dua provinsi yang mendapatkan surat keputusan pembentukan polda, yaitu Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
"Untuk dua polda tersebut, saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana seperti markas dan anggotanya," ucapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa terobosan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM Polri adalah menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua. Adapun perekrutan telah dimulai pada tahun ini hingga 2028.
"Mereka dididik selama 5 bulan di berbagai sekolah polisi negara (SPN). Seusai dengan pendidikan, akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pematangan sebelum dikembalikan untuk berdinas ke Papua," kata dia.
Ia menegaskan bahwa penambahan satuan kewilayahan serta rekrutmen anggota Polri dengan tujuan untuk mewujudkan pemeliharaan kamtibmas. Oleh karena itu, Korps Bhayangkara terus meningkatkan profesionalisme guna mewujudkan transformasi Polri yang presisi menuju Indonesia Emas 2045.
"Polisi yang profesional dalam harapan masyarakat adalah polisi yang memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan makin dicintai," pungkasnya.