Bawaslu Sulteng awasi proses produksi surat suara Pikada 2024

id Bawaslu Sulteng,Sulawesi Tengah ,Pilkada 2024,KPU ,Badan Pengawas Pemilihan Umum ,Surat suara

Bawaslu Sulteng awasi proses produksi surat suara Pikada 2024

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta saat melakukan pengawasan terhadap proses pencetakan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Rabu (9/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Sulteng)

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah mengawasi proses produksi surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di daerah itu.
 


"Tugas kami untuk memastikan bahwa proses produksi surat suara, mulai dari tahap produksi, packing sampai pada proses distribusi nanti harus sesuai prosedur dan mekanisme yang ada, " kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta saat melakukan pengawasan langsung di gudang percetakan logistik surat suara pemilihan di Jakarta, Rabu. 


 


Ia mengatakan pengawasan pencetakan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada Pilkada 2024 untuk memastikan produksi surat suara sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


 


"Pengawasan ini kami lakukan secara melekat dan melihat dan memantau jalannya setiap proses tahapan produksi surat suara itu," ucapnya. 


 


Ivan menjelaskan dalam ketentuan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sulteng sebanyak 2.316.102 surat suara.


 


Menurutnya pencetakan surat suara pemilihan harus memastikan tepat jumlah, kualitas, dan specimen nama pasangan calon (paslon) dari yang sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah.


 


"Pada dasarnya kami harus pastikan juga bahwa logistik surat suara ini tepat jumlah, kualitas bahan termasuk gambar dan tulisan nama dari setiap paslon juga harus sesuai ketentuannya," ujarnya. 


 


Ia mengemukakan pengawasan terhadap produksi surat suara merupakan salah satu rangkaian pengawasan dari tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang menjadi objek pengawasan oleh Bawaslu secara berjenjang, sehingga menjadi kewajiban bagi pengawas untuk mengawal setiap proses produksi atau pencetakan surat suara hingga sampai pada tahap pendistribusiannya.


 


"Kami juga harus memastikan saat proses distribusi nanti agar memperhatikan batas waktu yang ada sehingga semua surat suara sudah berada di provinsi dan terdistribusi ke wilayah kabupaten/kota masing-masing," tuturnya.


 


Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 2.255.639 pemilih, dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terdiri pemilih laki-laki 1.149.644 orang dan pemilih perempuan 1.105.995 orang. 


 


Total pemilih tersebut tersebar di 13 kabupaten dan kota, dengan jumlah TPS sebanyak 5.496 unit.